Silaturahmi dan Koordinasi NPCI Kepri dengan KONI Kepri

BEnews.co.id, Tanjungpinang – Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Kepulauan Riau, melakukan silahturahmi dan Koordinasi dengan Pengurus Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu (27/3/2021) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Fachrizal, SE Selaku Ketua NPCI Provinsi Kepri membawa perwakilan pengurus, dan disambut hangat Ketua KONI Kepri Usep RS bersama Ketua Bidang Organisasi Provinsi Kepri Suyono, serta pengurus lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Fachrizal, SE menyampaikan Bahwa Status NPCI KEPRI dan KONI KEPRI Adalah Sejajar Sebagai Organisasi Olahraga, sesuai dengan surat Kemenpora nomor : 03919/MENPORA.D.III-1/VIII/2015.

NPCI KEPRI adalah Organisasi Olahraga Disabilitas Sedangkan KONI KEPRI Adalah Organisasi Bagi Orang Normal. Oleh karena itu, kami sengaja datang bersilahturahmi dan Berkoordinasi ke KONI Kepri yang merupakan ‘Abang Tertua’ kita di
Organisasi Olahraga,” terangnya.

NPCI KEPRI Berharap Kedepan Kedua Organisasi Ini Memiliki Hubungan yang Harmonis karena nya Kedua Organisasi Olahraga ini memiliki tujuan yang sama yakni mengharumkan Nama Provinsi Kepulauan Riau di Kancah Nasional dan Internasional dari Prestasi atlet-atlet Provinsi Kepulauan Riau.

Lanjut Fahrizal, SE Menyampaikan Bahwa NPCI KEPRI Juga akan mengikuti Ivent PEKAN PARALYMPIC NASIONAL (PEPARNAS) XVI 2021 PAPUA Pada tanggal 15 – 28 November 2021 (Ivent PON nya atlet-atlet Disabilitas Seluruh Indonesia) Dengan Sudah Bersilaturahmi dan Berkoordinasinya Antara Kedua Organisasi Olahraga ini (NPCI KEPRI dan KONI KEPRI) Semoga Olahraga Di Provinsi Kepulauan Riau Akan semakin Maju dan Berkembang, dan Kita Berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Memberikan Perhatian dan Dukungan Pendanaan Secara Optimal Kepada NPCI KEPRI dan KONI KEPRI agar Kedua Organisasi Ini Dapat Menjalankan Tugas Nya Dengan Baik.

Gustiyar Selaku Kabid Binpres NPCI KEPRI Mengungkapkan Harapan Kepada Bapak Gubernur Kepulauan Riau Bapak Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Ibu Marlin Akan Mendukung Program Keolahragaan Baik Untuk atlet-atlet Olahraga Disabilitas dan atlet-atlet Olahraga Normal.

Untuk diketahui bahwa Dasar Hukum NPCI KEPRI juga tertuang dalam PERDA KEPRI Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Pada Pasal 9 bahwa Penyandang Disabilitas Memiliki Hak Untuk Olahraga.

NPCI KEPRI sempat menjadi anggota KONI KEPRI sebelum memisahkan diri sebagai organisasi yang berdiri sendiri pada tahun 2015

NPCI KEPRI ini berfungsi untuk mengatur kegiatan pembinaan dan pelatihan olahraga Disabilitas, serta mengusahakan peningkatan prestasi dan kesejahteraan atlet Di Provinsi Kepulauan Riau.

Antonius

Tinggalkan Balasan