Penyediaan Lahan Parkir Pasar, Terhambat Permendagri di Anambas

BEnews.co.id, ANAMBAS – Layaknya pasar pada umumnya, disamping menyediakan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, kenyamanan sangat penting untuk menjadi perhatian. Saat berkunjung ke pasar.

Nurullah, kepala bidang darat dinas perhubungan dan lingkungan hidup kepulauan Anambas,
Kondisi pasar Tarempa

Pasar Tarempa, salah satu pasar yang mengalami perkembangan yang cukup baik, namun keterbatasan lahan parkir yang ada, memaksa masyarakat yang ada untuk menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir kendaraan, saat berkunjung ke pasar ini.

Hal ini sangat disayangkan oleh masyarakat, terlebih lokasi pasar ada di pintu pelabuhan terbesar yang ada di anambas tersebut kerap mengalami kemacetan pada saat saat jam sibuk serta saat ada truk/lori yang melintas keluar dan masuk pelabuhan.

“kalau lagi jam sibuk pasti macet, apalagi kalau ada lori yang lewat. belum lagi kalau kapal atau feri masuk, terkadang ambulance aja lewat juga macet, kan kasihan sama pasiennya.” ungkap Ronald, salah seorang warga mengomentari.

Pentingnya penyediaan lahan parkir di kota Tarempa, memang sudah lama di rencanakan oleh dinas perhubungan dan lingkungan hidup kab.kepulauan Anambas.

“Tahun lalu (2018) sudah kita rencanakan untuk menyediakan lahan parkir, terutama di kawasan pasar tarempa, hanya saja perencanaan kita berbenturan dengan Permendagri no.90 tahun 2019.” jelas Nurullah, kepala bidang darat dinas perhubungan dan lingkungan hidup kepulauan Anambas, memberi alasan tertundanya penyediaan lahan parkir bagi kenyamanan masyarakat.(Ferengky)

Tinggalkan Balasan