Selesai Lewat RJ, Polsek Batu Ampar Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Perampasan Motor Sesuai SOP

Hernani memberikan klarifikasi dan Mengapresiasi Respon Cepat Polsek Batu Ampar dalam Menyelesaikan Persoalan yang dialaminya. "Saya tidak membuat laporan polisi (resmi) karena motor saya sudah kembali dan kami sudah berdamai."

Batam | BENEWS – Polsek Batu Ampar bergerak cepat meluruskan kabar miring yang beredar di media sosial terkait penanganan kasus dugaan perampasan sepeda motor milik seorang wanita berinisial Hernani (47). Peristiwa yang sempat viral ini diduga melibatkan oknum rentenir dan terjadi di kawasan Melcem, Batu Ampar, Kota Batam, pada Senin (29/6/2026) lalu.

Berkat mediasi yang humanis di Mapolsek Batu Ampar, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalur damai.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tersebut telah berjalan tegak lurus dan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) kepolisian.

Iptu Eko Kurniawan membeberkan runtutan peristiwa tersebut kepada media pada Sabtu (4/7/2026). Awalnya, korban sempat mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan, namun oleh petugas piket diarahkan ke Polsek Batu Ampar sesuai wilayah hukum tempat kejadian.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak cepat turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)

“Kami langsung berkoordinasi dengan perangkat RT/RW setempat serta Bhabinkamtibmas wilayah tersebut untuk mengamankan situasi,” ujar Iptu Eko.

Setelah digali, akar permasalahan ternyata bersumber dari masalah utang-piutang. Pinjaman awal sebesar Rp 1.500.000 membengkak menjadi Rp 2.700.000 karena bunga.

Berkat mediasi yang humanis di Mapolsek Batu Ampar, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalur damai.

“Korban hanya diwajibkan membayar pokok utang, dan sepeda motornya langsung dikembalikan oleh pihak terlapor, WN (41),” bebernya.

Disaksikan Perangkat RW

Ketua RW 01, Siti Fatimah (56), yang menyaksikan langsung proses tersebut membenarkan adanya kesepakatan damai. Ia menyebutkan korban menyanggupi membayar Rp 1.300.000 terlebih dahulu, sedangkan sisa Rp 200.000 dialokasikan sementara untuk biaya pengobatan.

Link Video Klarifikasi Korban : https://vt.tiktok.com/ZSCq24Kev/

Di sisi lain, WN (41) selaku terlapor mengklarifikasi isu kekerasan yang sempat berembus liar.

“Sebenarnya tidak ada insiden penganiayaan seperti yang beredar. Saat itu, ketika pelapor hendak mengambil kunci motor, beliau tersungkur sehingga mengakibatkan luka di lututnya. Saat ini semua sudah clear, kami sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ungkap WN.

Klarifikasi Korban.

Hernani memberikan pernyataan terbuka guna membersihkan nama baik institusi Polsek Batu Ampar dari isu-isu negatif yang telanjur menyebar di dunia maya.

“Saya Hernani, sebagai korban. Pada 29 Juni lalu memang ada insiden tersebut, saya melapor ke Polsek Batu Ampar dan langsung ditindaklanjuti ke TKP. Dari sana, kami dibawa ke Polsek untuk mediasi dan sepakat berdamai secara keseluruhan,” kata Hernani dalam pernyataannya.

“Terkait isu miring di media sosial, saya tegaskan itu tidak benar. Polsek Batu Ampar sudah mengawal dan mendampingi saya dari awal sampai akhir. Kasus ini selesai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saya tidak membuat laporan polisi (resmi) karena motor saya sudah kembali dan kami sudah berdamai. Video (pernyataan) ini saya buat dengan hati yang tulus dan ikhlas,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari korban dan pihak kepolisian, kasus ini resmi ditutup melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif), membuktikan bahwa pelayanan Polsek Batu Ampar mengedepankan solusi yang adil dan kondusif bagi masyarakat. (ea/poe)