Ahli Waris Pasien Covid-19 Batal Dapat Santunan dari Kemensos

BeNews.co.id, TANJUNGPINANG. – Keluarga atau ahli waris dari pasien covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia di Kepulauan Riau (Kepri) batal menerima santunan dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Hal itu dikarenakan surat edaran terbaru dari Kemensos RI tertanggal 18 Februari 2021 dengan Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang menyatakan bahwa program santunan kepada keluarga atau ahli waris dari pasien yang meninggal Covid-19 tidak dapat dilanjutkan di tahun 2021.

Kondisi tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Kepri Hanizar.

Saat dihubungi oleh awak media ini pada Rabu (24/02/2021) lalu, Hanizar mengatakan bahwa santunan bagi masyarakat yang meninggal akibat dari Covid-19 di seluruh Indonesia termasuk Kepri tidak dianggarkan lagi untuk tahun 2021 dan di tahun 2020.

“Tidak dianggarkan, jadi calon penerima santunan yang mengajukan untuk mendapatkan dana bantuan dari dikeluarkannya kebijakan tersebut di bulan Juni 2020 hingga surat edaran tersebut dikeluarkan tidak bisa menerima santunan dari Kemensos” ucap Hanizar

Hingga sejauh ini, total data yang telah di usulkan dari pihak keluarga atau ahli waris untuk di usulkan oleh Dinas kabupaten/kota kepada Dinsos Provinsi Kepri untuk di teruskan ke Kemensos sudah sebanyak 15 orang.

” Kami sudah rekap dari seluruh dinas sosial kabupaten/kota di Kepri, yang diusulkan ke Kementrian Sosial ada sebanyak 15 keluarga” terangnya

Kepada awak media ini, Hanizar akui sudah berupaya dan berkoordinasi dengan pihak kementerian, akan tetapi usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemensos dan mereka selalu meminta kepada kami untuk bersabar karena sedang diupayakan, tidak taunya beberapa hari yang lalu muncul surat edaran yang baru” tambah Hanizar

Sehingga santunan sebesar Rp. 15 juta kepada ahli waris atau keluarga dari pasien Covid-19 yang dinyatakan secara medis meninggal dunia akibat virus tersebut batal diberikan, termasuk 15 pihak atau keluarga dari berbagai daerah di Kepri yang telah diusulkan ke Kemensos.

(Alfonsius Simanungkalit)

Tinggalkan Balasan