Kepri  

Anggota DPRD Kepri Dari Partai Keadilan Sejahtera Melalui Mekanisme PAW Resmi Dilantik

Suasana saat pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Propinsi Kepri

BeNews.co.id, TANJUNGPINANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi melantik dua anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pelantikan yang dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak itu berlangsung di rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar di ruang sidang utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Senin (11/1) siang.

Pada paripurna itu, DPRD Kepri melantik Muhammad Taufiq menjadi anggota DPRD menggantikan Ing Iskandarsyah yang maju menjadi Calon Bupati di Pilkada Karimun 2020.

Selain Muhammad Taufiq, DPRD juga melantik Yusuf menjadi anggota DPRD menggantikan Suryani yang maju menjadi Calon Wakil Gubernur Kepri di Pilkada Kepri 2020.

Usai pelantikan, Muhammad Taufiq mengaku akan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dirinya.

“Ini amanah yang diberikan masyarakat kepada saya,” katanya, Senin (11/1).

Ia juga mengatakan, akan fokus bekerjasama dengan pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepri yang porak-poranda akibat pandemi Covid-19.

“Kita dorong lah perekonomian Kepri ini maju bersama-sama,” tuturnya.

Sementara itu, Yusuf menyatakan kesiapannya melanjutkan komitmen yang diberikan pendahulunya Suryani kepada masyarakat.

“Kami di PKS sudah diperintahkan oleh DPP untuk melayani rakyat. Saya sebagai pengganti beliau, siap melanjutkan komitmen yang sudah beliau berikan kepada masyarakat,” tegasnya.(NU/Alf)

Tinggalkan Balasan