
BeNews.co.id, Tanjungpinang,- Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Pi mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Jumat (13/11) malam.
Dari pantauan, Rahma datang menggunakan mobil Fortuner warna putih dengan BP 1996 YB didampingi pengacaranya untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang.
Sebelumnya, ketua Banwaslu Kota Tanjungpinang telah menaikkan status laporan terkait indikasi kecurangan dalam Pilkada serentak yang sebelumnya berstatus temuan, kini menjadi tahap penyidikan.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang yaitu terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh Rahma pada bulan Oktober lalu. Hal tersebut berdasarkan temuan yang didapatkan yaitu bukti foto Walikota Tanjungpinang menyerahkan masker yang merupakan milik pemerintah disertai dengan pemasangan stiker Paslon nomor urut 3. Masker yang dibagikan merupakan hibah yang diberikan melalui KBRI Singapura kepada masyarakat Kepulauan (Kepri) yang disalahgunakan oleh Rahma pada Kamis (29-10-2020) lalu.(Surya)