BeNews.co.id, Tanjungpinang,- Dalam rangka meningkatkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Tanjungpinang laksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada bersama media massa se-kota Tanjungpinang.
Kegiatan berlangsung pada hari Jumat (16/10) bertempat di Restoran Nelayan, Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Acara dibuka langsung oleh ketua Banwaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini. Dalam sambutannya Zaini berharap peran serta media dalam membantu Banwaslu pada pengawasan proses Pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember nanti.
Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari KPU Kota Tanjungpinang Divisi Hukum dan Pengawasa, Andri Yudi. Selanjutnya salah satu wartawan senior Nicolas Panama dan dari pihak Banwaslu sendiri yaitu Muhammad Zaini.
Pemaparan materi yang di sampaikan berkenaan dengan peranan media dalam masa Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020, yang efektif, edukatif, adil dan berimbang.
Dalam pemaparannya, Andri Yudi menyampaikan beberapa alur atau aturan yang berlaku kepada media massa terkait periklanan dan pemberitaan pada masing – masing Pasangan Calon (Paslon).
Sedangkan pada kesempatan yang sama, Nicolas Panama memaparkan materi beekenaan dengan peranan media massa dalam menciptakan kampanye yang berkualitas. Menurut Nicolas, salah satu kiat agar media massa mengedepankan asas keadilan dalam pemberitaan yang berimbang, diperlukan peran aktif dari KPU Kota Tanjungpinang dalam membuka akses informasi dan memberikan stimulus kepada perusahaan-perusahaan media agar para jurnalis tidak melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis (KEJ).
“Kalau KPU Kota Tanjungpinang memberikan informasi dan stimulus kepada wartawan atau perusahaan media, tentu tidak akan ada poros – poros yang dilakukan oleh media massa kepada salah satu Paslon” ujarnya.
(Surya)