Aparat Keamanan sedang mendata pelajar yang kedapatan mau DEMO di Gedung DPRD Kepri
BeNews.co.id, Tanjungpinang,- Sejumlah pelajar dari beberapa tingkat pendidikan dan asal sekolah di amankan oleh personil Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang saat hendak mengikuti aksi demonstrasi jilid 2 mahasiswa untuk menolak Undang – undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja, Selasa (13/10) di depan gedung DPRD Provinsi Kepri.
Kedatangan puluhan pelajar tersebut ternyata menarik perhatian pihak kepolisian, sehingga selanjutnya pihak aparat langsung menghampiri pelajar tersebut untuk di interogasi.
Setelah mengetahui alasan kedatangan pelajar tersebut ternyata untuk turut berpartisipasi dalam unjuk rasa yang berlangsung hari ini (Selasa, 13-10-2020). Aparat kepolisian langsung menghalangi kelompok pelajar tersebut masuk kedalam barisan demonstrasi mahasiswa.
Saat diwawancarai, sejumlah pelajar tersebut mengakui bahwa kedatangan mereka (pelajar, red) didasarkan oleh inisiatif untuk membantu mahasiswa dalam menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang di sahkan oleh DPR-RI pada Senin (5/10) lalu.
” Kami mau dukung kakak – kakak, mangknya kami kesini” ujar salah satu pelajar berinisal AH
Akan tetapi saat disinggung mengenai tuntutan apa yang ingin disampaikan dalam aksi tersebut, sejumlah pelajar hanya terdiam, bahkan salah satu pelajar berinisial PA tidak mengetahui poin – poin tuntutan yang di permasalahkan oleh kelompok buruh dan mahasiswa tersebut.
Untuk selanjutnya, para pelajar yang berjumlah kurang lebih 25 orang tersebut di giring oleh pihak kepolisian ke Polres Tanjungpinang untuk didata dan di bina.
(Surya)