Badan POM Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Sebagai Vaksin Booster

Jakarta | BENEWS.co.id – Badan POM menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) bagi vaksin Sinopharm sebagai vaksin booster, membuatnya jadi vaksin 

keenam yang direkomendasikan menjadi booster di Indonesia. 

Badan POM Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) bagi Vaksin Sinopharm sebagai Vaksin Booster
Badan POM Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) bagi Vaksin Sinopharm sebagai Vaksin Booster

Vaksin Sinopharm merupakan booster homolog, atau hanya untuk orang yang menerima vaksin primer Sinopharm. Booster jenis ini digunakan untuk penerima yang berusia 18 tahun ke atas. 


Badan POM Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) bagi Vaksin Sinopharm sebagai Vaksin Booster

KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang ditemukan Lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer, namun respons imun setelah booster justru Lebih tinggi dibandingkan setelah vaksinasi primer. 

Vaksin yang digunakan telah dijamin keamanan dan efektivitasnya. Jangan ragu untuk segera divaksin jika gilirannya sudah tiba! 

Untuk informasi terkait COVID- 19 kunjungi situs resmi Penanganan 

COVID- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan 

https://s.id/infovaksin 

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin

Tinggalkan Balasan