Bekasi | BENEWS – Gelombang solidaritas kembali menggema di depan PT Epson, ketika ribuan pekerja menyuarakan tuntutan atas persoalan hubungan industrial yang mereka hadapi. Di tengah aksi tersebut, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI), Dr. Rizal Djibran, hadir memberikan dukungan sebagai bentuk komitmen bahwa perjuangan pekerja tidak mengenal batas profesi, organisasi, maupun sektor industri.
Bagi Rizal Djibran, perjuangan pekerja tidak boleh dibatasi oleh identitas serikat atau bidang pekerjaan. Buruh pabrik, pekerja perfilman, pekerja media, tenaga kesehatan, pekerja transportasi, hingga seluruh elemen pekerja memiliki kepentingan yang sama, yaitu mempertahankan hak, martabat, dan kebebasan untuk berserikat. Karena itu, ketika ada pekerja yang mengalami ketidakadilan, seluruh gerakan pekerja memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri dalam barisan yang sama.
Menurutnya, solidaritas tanpa batas adalah benteng kekuatan kaum pekerja. Benteng yang menjaga agar pekerja tidak mudah dipecah oleh perbedaan kepentingan, tidak mudah dibungkam oleh tekanan, dan tidak kehilangan keberanian dalam memperjuangkan keadilan. Sejarah gerakan buruh menunjukkan bahwa setiap hak yang dinikmati pekerja hari ini lahir dari persatuan, bukan dari perjuangan yang dilakukan sendiri-sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga mengingatkan bahwa hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun apabila perusahaan, pekerja, dan serikat pekerja sama-sama menghormati hak dan kewajibannya. Dialog yang jujur dan terbuka harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan setiap perselisihan ketenagakerjaan, bukan tindakan yang berpotensi memperuncing konflik.
Kehadiran FSPPI dalam aksi solidaritas itu menjadi pesan bahwa gerakan pekerja Indonesia harus mulai meninggalkan sekat-sekat organisasi dan membangun persatuan yang lebih luas. Tantangan yang dihadapi kaum pekerja saat ini tidak dapat diselesaikan dengan perjuangan yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan melalui kekuatan kolektif yang lahir dari rasa saling memiliki dan saling membela.
“Solidaritas tanpa batas bukan sekadar semboyan, tetapi fondasi perjuangan. Ketika satu pekerja kehilangan haknya, seluruh pekerja harus merasa terpanggil untuk bersuara. Sebab keadilan tidak akan pernah lahir dari perpecahan. Kekuatan kaum pekerja disamping terletak pada banyaknya massa, juga terletak pada persatuan yang kuat yang tidak dapat dipecah belah oleh siapa pun.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa selama masih ada pekerja yang menghadapi ketidakadilan, perjuangan belum berakhir. Solidaritas tanpa batas bukan hanya menjadi harapan, tetapi harus menjadi budaya gerakan pekerja Indonesia dalam menjaga keadilan, martabat, dan masa depan seluruh kaum pekerja. (Chaid)















