Batam | BENEWS.co.id – Kasus pembongkaran bangunan apartemen Indah Puri, Sekupang, Batam masih belum tuntas. Penghuni Apartemen Indah Puri mendatangi Gedung DPRD Batam. Mereka mengadukan nasib mereka yang kini tidak punya tempat tinggal setelah pengelola merobohkan apartemen mereka, beberapa waktu lalu.
Warga yang telah memilih pindah demi keselamatannya masih merasa tidak terima dengan perobohan tersebut.Terlihat, Beberapa warga Indah Puri mendatangi kantor DPRD Kota Batam.

Sika, salah satu perwakilan warga mengatakan, kedatangannya ke gedung anggota dewan mewakili warga Apartemen Indah Puri, untuk meminta ke anggota dewan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kasus yang terjadi di Indah Puri.
“Kita mau RDP itu nanti membahas mengenai kejadian yang terjadi di Indah Puri. Hal-hal yang tidak adil dirasa warga seperti oknum-oknum tertentu yang seharusnya melindungi warga, tapi di sini malah sebaliknya,” kata Sika, Selasa, 11 Januari 2022.
Selain itu, mereka juga ingin meminta penjelasan kepada pihak Manajemen Indah Puri terkait alasan manajemen merobohkan bangunan. Banyak warga yang luntang lantung tanpa tempat tinggal akibat pembongkaran itu.
“Kami (warga) tidak tahu lagi dimana mau tinggal. Intinya kami nanti semua masalah di sana akan dibahas,” kata dia.
Dijelaskannya ada oknum tertentu yang terlibat dalam kasus Indah Puri,ia menduga oknum tersebut ada dari instansi dan non instansi.
“Mereka melakukan pengusiran, ancaman juga ada, ada juga sampai menarik-menarik, menyeret warga, mengangkat warga, kami rasa itu hal yang tak seharusnya dilakukan,” katanya.
Sika berharap, kejadian di Indah Puri dapat terselesaikan dan warga mendapatkan apa yang jadi haknya.,
Sementaran Anggota DPRD Batam Tan A Tie mengatakan, surat permohonan RDP itu sudah masuk dan kini tengah diproses. “Kemungkinan Jumat depan RDP di mulai,” kata dia.(Alfon)