BEnews.co.id, BATAM – Walikota Batam, H.Muhammad Rudi meresmikan Penggunaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS) di Kantor Dishub Kota Batam, Kamis (21 Januari 2021).

Dalam sambutannya Walikota Batam H. Muhammad Rudi menyampaikan, dalam hal Launching Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e). Ini sebenarnya sudah lama ingin dilaksanakan, . Kenapa lama karena ingin membangun Batam menjadi kota Smart City.
“Kalau ingin Batam menjadi smart city maka tidak ada pilihan lain kita harus menyiapkan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan mudah dan cepat,” ujar Rudi.
Dilanjutkannya, pelayanan harus bisa terus ditingkatkan, terutama di Dishub Kota Batam seluruh pelayanan harus sudah menggunakan sistem digitalisasi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang bertemu dengan petugas di lapangan,” tegas Rudi.
Tahun ini kalau bisa semua harus menggunakan sistem, artinya tidak adalagi pegawai yang cek tapi harus sistem, termasuk pembayarannya juga harus non tunai,” katanya.
Rudi mengatakan penggunaan anggaran Pemko Batam saat ini semuanya sudah menggunakan sistem non tunai. Itu sebabnya hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian oleh semua OPD di lingkungan Pemko Batam.

“Saya mengajak seluruh OPD, khususnya di Dishub Batam, ayo selesaikan masalah yang belum selesai. Supaya masyarakat nyaman saat mengurus izin atau layanan lainnya,” harap Rudi.
Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi.SE.MM.mengatakan, BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.
Penerapan BLUe juga akan memangkas birokrasi untuk lebih cepat. Kalau sebelumnya paling cepat itu satu jam, dengan BLUe saat ini paling lama 20 menit.
“Penerapan BLUe ini juga diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut,” katanya.(Hendrik)