
BeNews.co.id, Tanjungpinang,- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam beberapa Universitas dan Organisasi internal dan eksternal kampus kembali turun ke jalan untuk menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan pada beberapa Minggu yang lalu.
Kedatangan mahasiswa pada hari ini (Rabu, 21- Oktober – 2020) di hadang oleh kurang lebih 500 personil aparat Kepolisian dan TNI.
Dalam tuntutannya, mahasiswa kembali mendengungkan penolakan terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan menuntut Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin untuk menjumpai dan mendengarkan tuntutan mahasiswa.
Aksi unjuk rasa pada hari ini, semp
at di warnai oleh ketegangan, dimana para mahasiswa lain yang ingin bergabung dengan barisannya di hadang oleh aparat Brimob. Sehingga terjadi perdebatan dan tarik menarik oleh beberapa mahasiswa yang memaksa agar bisa bergabung dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Melihat kondisi yang semakin memanas. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang, Wan Irawan bahkan sampai masuk kedalam barisan mahasiswa untuk mendinginkan suasana agar terhindar dari gesekan dengan aparat keamanan.
Selanjutnya Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.IK, kepada mahasiswa mengatakan, Pjs Gubernur Kepri tidak bisa menjumpai mahasiswa terkait unjuk rasa yang berlangsung pada hari ini. Selanjutnya Fernando memberikan solusi kepada para mahasiswa untuk menjumpai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendengarkan aspirasi mereka (mahasiswa, red).
Namun tawaran yang di ajukan oleh Kapolres Tanjungpinang yang baru di tolak mentah-mentah oleh mahasiswa. Akan tetapi hingga pukul 16:30 WIB, akhirnya para mahasiswa meminta kehadiran perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk diberikan sebuah hadiah, dengan harapan akan disampaikan oleh Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin.
Setelah mendengar permintaan dari kelompok mahasiswa tersebut, beberapa perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kepri turun dan menjumpai mahasiswa dengan maksud dan tujuan untuk mendengarkan dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pjs Gubernur Kepri.
Alih-alih ingin menyampaikan aspirasi terkait UU Omnibuslaw Cipta Kerja, para mahasiswa justru memberikan dua buah pempes dan satu botol dodot berisi air susu kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri.
Pemberian tersebut langsung saja ditolak, selanjutnya perwakilan dari pemerintah yang diawal berniat untuk menjumpai mahasiswa tersebut memilih mundur dan berdiri melihat orasi mahasiswa dari kejauhan.
Hingga akhirnya, setelah mendapatkan desakan dari kepolisian, para mahasiswa memilih untuk membubarkan diri dari aksi unjuk rasa yang berlangsung cukup panjang hingga pukul 18:00 WIB.(Surya)