Tidak Ingin Kecolongan, KOPRI PC PMII Kota Batam Datangi DP3AP2KB

Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Batam melanjutkan langkah advokasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam

BATAM | BENEWS : Tidak Ingin Kecolongan Usai Lapor Sejumlah Instansi, KOPRI PC PMII Kota Batam kini datangi DP3AP2KB guna mengawal dugaan Eksploitasi dan Manipulasi Anak dalam Pawai Program MBG dikota Batam beberapa waktu yang lalu. Kamis, (1 Juli 2026).

Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Batam melanjutkan langkah advokasi dengan menyerahkan surat permohonan pengawalan dan percepatan penanganan dugaan eksploitasi dan manipulasi anak kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Rabu (1/7).

Pengantaran surat dilakukan pada pukul 15.30 WIB oleh Ketua KOPRI PC PMII Kota Batam sahabati Fazarina Nurfatihah, didampingi Sekretaris PC PMII Kota Batam sahabat Hidayatuddin, Bendahara PC PMII Kota Batam sahabati Siti Rahmah, para Ketua Komisariat, serta sahabat dan sahabati komisariat. Langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengawalan yang dilakukan organisasi untuk memastikan dugaan pelanggaran terhadap hak anak ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Surat diterima oleh Devi Sagita, staf DP3AP2KB Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, pihak DP3AP2KB menyampaikan bahwa surat akan segera didisposisikan kepada Kepala Dinas agar dapat segera dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.

Selain menerima surat, pihak DP3AP2KB juga menyatakan kesediaannya untuk membantu mempercepat proses disposisi sehingga Ketua KOPRI PC PMII Kota Batam dapat segera bertemu dengan Kepala Dinas guna membahas tindak lanjut atas permohonan pengawalan yang telah diajukan.

Sahabati Fazarina Nurfatihah

Ketua KOPRI PC PMII Kota Batam, Sahabati Fazarina Nurfatihah, menyatakan bahwa pengajuan surat tersebut merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal perlindungan hak-hak anak.

“Kami berharap DP3AP2KB dapat mengambil peran aktif sesuai kewenangannya dalam mengawal proses penanganan dugaan ini. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap laporan yang berkaitan dengan hak anak harus ditangani secara cepat, objektif, dan profesional,” ujar Fazarina.

Menurut Fazarina, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan dugaan pelibatan anak dalam aktivitas bernuansa politik memperoleh perhatian dari seluruh instansi yang memiliki kewenangan di bidang perlindungan anak. KOPRI PC PMII Kota Batam menilai koordinasi lintas lembaga menjadi penting agar proses penanganan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KOPRI PC PMII Kota Batam menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat tindak lanjut dari instansi yang berwenang. (***)