Tersangka Kasus Korupsi Dilantik Walikota, Ini Kata Kejari Tanjungpinang.

BEnews,co.id-TANJUNG PINANG- Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP., melantik sebanyak 272 pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada Selasa (19/01/2021).

Dari pejabat yang dilantik di halaman kantor Walikota Tanjungpinang tersebut, muncul sosok yang mengisi jabatan strategis Dinas Sosial Tanjungpinang yaitu Yudi Ramdani.

Kepala Sesi Pidana Khusus (Kasipidsus), Aditya Rakatama

Yudi Ramdani dipercaya Rahma untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang. Yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Nama Yudi sendiri saat ini tersangkut kasus koruosi BPHTB di BP2RD Tanjungpinang, oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Tanjugpinang Ahelya Abustam, melalui Kepala Sesi Pidana Khusus (Kasipidsus), Aditya Rakatama saat di temui pada Rabu (20/1/2021)) mengatakan pelantikan yang dilakukan oleh Rahma merupakan hak prerogatif Kepala Daerah.

Akan tetapi kepada awak media ini, Raka memastikan proses penahanan tersangka akan secepatnya dilakukan sebelum atau sesudah pemberkasan dan pelimpahan ke pengadilan.

“Lihat situasi dulu, bisa jadi sebelum proses pelimpahan (pengadilan) langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan. Yang jelas secapatnya ditahan,” ucapnya(Alfonsius Simanungkalit)

Tinggalkan Balasan