Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Diamankan, Korban Datangi Polsek Batu Ampar

Fransisco Chons bersama kuasa hukum dan rekan sejawat, menindaklanjuti peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah THM

Batam | BENEWS – Fransisco Chrons (32 THN) bersama kuasa hukum, Jacobus Silaban, S.H. beserta puluhan rekan se-profesi terlihat hadir di Polsek Batu ampar, Batam. Senin (15/12/2025)

Kehadiran Fransisco Chons bersama kuasa hukum dan rekan sejawatnya, guna menindaklanjuti peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah THM, di kawasan Hotel Pacific Palace Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (13/12/2025)


Polsek Batu ampar, Batam

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu, 13 Desember 2025, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.

“Peristiwa dugaan pengeroyokan telah dilaporkan dan kini dalam penanganan Polsek Batu Ampar. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun pengamanan para terduga pelaku,” Jelas Jakobus, SH.

Dihadapan sejumlah media, Penyidik Polsek Batu Ampar, Ipda Jimi Aritonang, meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Percayakan proses hukum ini kepada kami. Beri kami waktu, dan kasus ini akan kami ungkap secepatnya,” ujar Jimi Aritonang.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Jacobus Silaban, S.H., mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas. Ia meminta agar salah satu dari tim pengaman Diskotik yang “diduga” turut terlibat segera diamankan.

“Kasus ini sudah ditangani Polsek Batu Ampar. Kami meminta agar tim pengaman Diskotik diamankan dalam kurun waktu 1×24 jam agar motif pengeroyokan bisa terungkap secara terang benderang,” pinta Jacobus.

Solidaritas Wartawan Batam Kecam Tindakan Pengeroyokan.

Ketua Organisasi Solidaritas Wartawan Batam (SWB) Ali menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas peristiwa pengeroyokan yang dialami salah satu anggota SWB di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Batam.

“Tindakan tersebut merupakan tindak pidana murni yang tidak dapat ditoleransi. Korban mengalami luka serius dan sudah divisum medis. serta secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Batu Ampar,” tegas Ali dalam rilis resminya.

Ali secara organisasi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Batu Ampar, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku, mengingat telah terjadi dugaan penganiayaan berat yang mengancam keselamatan dan nyawa korban.

“Organisasi Solidaritas Wartawan Batam (SWB) menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialami Fransisco Chrons (32 THN) dilaporkan terjadi di pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 03.10 WIB, dengan terlapor yang saat ini masih dalam status penyelidikan (dalam lidik).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh, terutama di bagian wajah, pelipis, serta rahang yang mengakibatkan keprihatinan mendalam kerabat dan Rekan profesi korban.(Poel)