Sufmi Dasco, Gentlemen Sampaikan Permohonan Maaf, Tegaskan Reformasi Internal

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

Jakarta | BENEWS – Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPR, menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada rakyat atas segala kekeliruan maupun kekurangan dalam menjalankan tugas legislatif.

Menerima Audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 September 2025

Dasco menegaskan, bahwa permintaan maaf tanpa aksi nyata tidaklah cukup. Karena itu, ia berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam waktu sesingkat-singkatnya.


Salah satu langkah konkret yang diumumkan adalah penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR, efektif per 31 Agustus 2025. Selain itu, DPR menetapkan moratorium perjalanan dinas luar negeri serta mengupayakan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri agar pengeluaran negara lebih proporsional dan sesuai aspirasi rakyat.

Dasco juga menegaskan bahwa reformasi internal DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, demi terwujudnya lembaga legislatif yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Ini menjadi momentum penting dalam merespons “17+8 Tuntutan Rakyat” yang menekankan evaluasi tunjangan, transparansi anggaran, penghentian fasilitas mewah, hingga pembentukan tim investigasi atas kasus unjuk rasa.

Dalam audiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 September 2025, Dasco juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban kekerasan saat aksi unjuk rasa, serta korban lainnya yang terdampak dalam peristiwa sebelumnya.

Sebelumnya, Dasco hadir saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengadakan makan malam bersama aparat pengamanan DPR, lalu tampak pula mendampingi Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tokoh agama, buruh, dan pimpinan partai politik di Istana Negara.

Hentikan Tunjangan Perumahan

Keputusan menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan menjadi langkah strategis meredam kritik atas ketimpangan di tengah kesulitan ekonomi rakyat. Bersamaan dengan itu, efisiensi kunjungan kerja dan moratorium perjalanan luar negeri mencerminkan niat memperbaiki tata kelola serta mengurangi pemborosan anggaran negara.

Reformasi internal yang dipimpin Ketua DPR dapat menjadi tonggak pemulihan kepercayaan publik terhadap parlemen. Transparansi dan inklusivitas dalam penyusunan kebijakan adalah jawaban nyata atas tuntutan masyarakat yang selama ini menghendaki perubahan substantif, bukan sekadar retorika.

Dasco juga menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan 17+8 yang disuarakan mahasiswa, aktivis, dan influencer di media sosial akan dibahas bersama pimpinan fraksi. Sikap terbuka ini menunjukkan kesediaan DPR menyalurkan aspirasi rakyat ke dalam mekanisme institusional yang sah, sesuai prinsip demokrasi perwakilan.

Langkah-langkah yang diambil Dasco, mulai dari permintaan maaf, penghentian tunjangan kontroversial, moratorium perjalanan dinas, hingga komitmen reformasi menyeluruh, menjadi bukti bahwa aspirasi rakyat sedang diwujudkan melalui tindakan nyata dalam koridor aturan dan konstitusi. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa parlemen mampu menjawab kritik publik dengan langkah perbaikan yang konkret dan terukur. (***)