Sat Samapta Polresta Barelang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ke Perumahan Terpapar COVID-19

BENEWS.CO.ID | Batam– Sat Samapta Polresta Barelang melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Perumahan Pasien yang terpapar  COVID-19 bertempat di Perum. Sukajadi Kec. Batam Kota . Jumat (05/11/2021)

Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos merupakan langkah Preemtif dan Preventif dengan melakukan Penyemprotan disinfektan di rumah warga yang terpapar COVID-19 di Perum Taman Golf Residence 1 serta Lingkungan Lorong Jalan Perumahan Taman Golf Residence 1, dengan menggunakan 2 Unit Double Cabin Sat Samapta Polresta Barelang, 1 Unit Tandom, 4 Unit Mesin Gendong Disinfektan.

Penyemprotan disinfektan
Samapta Polresta melakukan Penyemprotan Disinfektan di rumah warga yang terpapar COVID-19

Menindak Lanjuti Perintah Kapolresta Barelang, Sat Samapta Polresta Barelang melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di rumah Pasien yang terpapar covid-19 termasuk jalan, gang dan lorong perumahan tersebut.

“Tindakan ini upaya pemutusan penyebaran COVID-19 di perumahan yang terpapar.

“Semoga kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dari Virus COVID-19,” Kapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada warga agar tetap disiplin Protokol Kesehatan dengan Tetap menerapkan 5M.

Memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Sehingga kita mampu melawan COVID-19,” Ungkap Kapolresta Barelang, melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SH.(***)

Tinggalkan Balasan