BEnews.co.id, ANAMBAS – Pelaksana harian (PLH) Gubernur kepulauan Riau, TS.Arif Fadilah, Menunjuk sekretaris daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar.SH.MM. sebagai PLH Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, mengisi kekosongan jabatan Bupati yang telah habis masa jabatan.
“Memerintahkan, Sahtiar selaku sekretaris daerah kab.kep.Anambas menjabat PLH Bupati terhitung mulai dari 18 februari 2021 hingga bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.” kata Arif Fadilah melalui surat perintahnya bernomor 120/255/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 16 Februari 2021.
Adapun dasar menunjuk sekretaris daerah kab.kep.anambas menjadi PLH Bupati yaitu, undang undang no 23 tahun 2014, PP nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah, serta surat Menteri Dalam Negeri No : 120/738/OTDA hal penugasan PLH kepala daerah.
Selanjutnya Arif Fadilah berharap kepada PLH bupati Kabupaten Kepulauan Anambas agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab
” Laksanakan tugas ini dengan seksama dan tanggung jawab,” tegas arif, Mengingatkan. (Ferengky Tanjung)