Medan | BENEWS.co.id – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. PT.Anugerah Prima Indonesia (API ) di kawasan Industri Medan (KIM) Medan menuai kontroversial, justru disaat pemerintah sedang giat-giatnya mendukung ekonomi rakyat berputar setelah dihantam Pandemi COVID-19.

Keputusan penutupan perusahaan, mengakibatkan 100 an orang karyawan PT API kehilangan mata pencaharian.
“Kondisi sulit semakin terpuruk, seketar untuk menutupi kebutuhan kehidupan sudah sulit. Hidup bertambah pahit,” ungkap MU seorang karyawan kepada awak media hari Selasa 11/1/2022, pukul 10 pagi.
So Huan Pemilik Perusahaan PT API, merasa kecewa dengan kinerja Dinas lingkungan Hidup Kota Medan Jl.A Haris Nasution, dimana tidak koperaktif dengan masalah ini. Legalitas dari PT API udah lengkap serta taat pajak. Malah dilakukan Penutupan, keluhnya.
Hal tersebut dikatakannya dapat membunuh mata pencaharian dari masyarakat sekitarnya, sebab karyawan lebih banyak warga di lingkungan PT API Medan,” tambah So Huan kesal.
Pemko Medan diminta segera membuka PT API, guna untuk kepentingan masyarakat banyak, yang membutuhkan pekerjaan dan mendapatkan menghidupi keluarganya .
So Huan menyayangkan adanya indikasi pungli dalam pembukaan PT API ini untuk solusi kedepan.
“Jangan terlahir preman berdasi yang mengutamakan kepentingan pribadi. Pemko Medan harus bijak menyikapinya.” Ketusnya.
Sebelumnya.Pemerintah Kota Medan terpaksa menyegel PT Anugerah Prima Indonesia (Api) karena selama ini kerap timbulkan bau busuk menyengat.
Penyegelan pabrik yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Syarif Armansyah Lubis dan Camat Medan Deli Ferry Suheri.
“Sesuai dengan intruksi pak Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan,” kata Aulia, Jumat (13/8/2021).(Rizky Zulianda)