Pembahasan KUA – PPAS APBD 2021, Alfi Syahrin Ingatkan Pentingnya Tranparansi Publik.

BeNews.co.id, Tanjungpinang,– Sekretaris Lembaga KPK, Alfi Syahrin ingatkan Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri untuk berhati-hati dalam merumuskan APBD Tahun 2021 yang saat ini sedang dalam proses pegodokan.

Diketahui hingga saat ini, Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri tengah membahas tentang KUA – PPAS APBD Tahun 2021 yang ditargetkan akan selesai pada akhir November nanti.

Adapun catatan Alfi Syahrin kepada Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri yaitu untuk lebih bijaksana dalam merumuskan APBD Tahun 2021 nanti, sebab menurutnya masyarakat saat ini sudah kritis dan ingin mengetahui hasil ataupun final dari pembahasan APBD nantinya.

” Kita berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga nantinya masyarakat yang ingin mengontrol jalannya pengolahan dana harus dilayani oleh Pemerintah” ucap Alfi.

Alfi menambahkan, saat ini masyarakat sedang bertanya – tanya perihal pengolahan dana Covid – 19 hasil dari perubahan APBD Tahun 2020 yang belum diketahui oleh banyak masyarakat. Sehingga hal tersebut tentu menjadi attensi bagi pemerintah dalam menjalankan Pemerintahan dengan berpedoman kepada UU Nomor 14 Tahun 2008.

” Kita juga sudah bekerja, kami melalui Lembaga KPK tengah berjuang untuk mengontrol jalannya pengolahan dana dari pemerintah demi mencegah indikasi tindakan korupsi di tengah wabah Covid-19 saat ini” tambah Alfi Syahrin.

Selanjutnya, Alfi Syahrin berharap agar keluhan masyarakat terkait transparansi anggaran dana untuk penanggulangan Covid – 19, nantinya tidak terkesan di tutup – tutupi. Apabila ada indikasi tersebut, Alfi tidak ragu untuk melaporkan adanya pelanggaran hukum yang sarat terhadap tindakan korupsi.(Surya)

Tinggalkan Balasan