BEnews.co.id, Tanjungpinang-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau meminta petugas kepolisian di daerah Tanjungpinang untuk memberantas habis kegiatan perjudian yang praktiknya sudah meluas hingga kepelosok Tanjung pinang sehingga meresahkan masyarakat.
Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras perjudian di Kota Tanjungpinang
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, KH.Bambang Maryono menuturkan, sebagai Ketua umum MUI Kepri ,kata dia, masalah judi jelas kita minta aparat terkait yang punya hak sesuai UU dan konstitusi kita untuk mengambil langkah tegas karena judi jelas di larang,” ucapnya, Kamis (11/3/2021)
“Kerja sama ulama dan Umara perlu di tingkatkan dalam rangka penangan perjudian mas. Sebagai ketua umum MUI Kepri ,saya berharap langka cepat dan tepat segera di ambil agar perjudian tidak semakin merajalela dan tidak merugikan masyarakat,” tutup Bambang. (M.Holul)