BEnews.co.id, Tanjungpinang– Mantan Gubernur Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau ,Isdianto hingga Jum,at (5/3), belum juga mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai sewaktu menjabat sebagai Gubernur Pemerintah Propinsi Kepri.Padahal, seyogyanya ketika tak lagi menjabat, aset negara yang melekat pada jabatan itu harus dikembalikan.
Masalah ini direspon oleh Ketua Komunitas Kritis Indonesia,Muhammad . Ia mengatakan, mantan Gubernur Pemerintah Propinsi Kepri,Pak Isdianto harus secepatnya dan mengembalikan kendaraan dinas tersebut,agar bisa di gunakan oleh Gubernur Kepri yang terpilih yakni,Pak Anshari Ahmad.
Lanjutnya, ia mengatakan mereka (mantan Gubernur ) tidak boleh menahan kendaraan itu karena pejabat yang baru akan menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan pekerjaan mereka seperti melakukan peninjauan dan tugas lainnya dan mobil tersebut dapat digunakan untuk operasional sehari hari.
Ia mengatakan, kendaraan dinas yang disediakan pemerintah untuk di guna kembali oleh Gubernur terpilih.
“Itukan mobil jabatan, kalau tidak ada jabatan ya harus dikembalikan,” pungkasnya.
Terpisah, Salah satu tokoh Kota Tanjungpinang yang namanya tidak mau dipuplikasikan mengatakan , itu adalah aset negara dan masih akan digunakan untuk kendaraan operasional Gubernur terpilih,”katanya,Jum,at (5/2/2021)
“Ya harus dikembalikan mobil Prado dan Camry. Kalau tidak dikembalikan, itu menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya setelah beliau (Isdianto) tidal lagi Jadi Gubernur, besoknya sudah harus menyerahkan semua fasilitas Jabatan kepada Gubernur baru.
“Ini masih ditangan beliau. Biro Umum diminta agar diserahkan ke Pempro Kepri, tapi tak juga digubris,”Jelasnya.
Sementara itu, Martin Maromon Biro Umum Propinsi Kepri yang dihubungi belum berhasil, walau nomor handphone yang bersangkutan tersambung. (M.HOLULL)