Mahalnya Harga “Tetesan” Air PT.Moya Yang Berwarna Kecoklatan Itu.

BEnews.co.id, BATAM. Kinerja yang tidak optimal, ditambah minimnya informasi yang disampaikan managemen Sistem Pengelola Air Minum (SPAM) Batam, PT.Moya Indonesia, membuat warga geram dan bertanya, Alasan BP Batam “ngotot” menunjuk PT.Moya Mengelola SPAM Batam.

Tetesan air PT.Moya dikeluhkan warga

Yono, Warga yang tinggal diwilayah Tiban Sekupang, harus melakukan wudhu seadanya akibat air yang keluar dari keran dirumahnya tidak seperti biasanya.

“Airnya menetes aja, terpaksa wudhu seadanya,” kata Yono mengomentari keluhan yang ramai disampaikan warga, sejak PT.ATB berganti PT.Moya mengelola air Batam.

Bahkan melalui satu portal berita Batam, pengurus kadin dengan ketus menyoroti debit air yang keluar dari kran air yang dikelola PT Moya, dengan membandingkannya dengan air kencing yang bersangkutan.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kisruh “Melonjaknya” tagihan air yang dilakukan PT Moya Indonesia memicu rasa ketidakpercayaan dan memantik desakan agar BP Batam sebagai Regulator Penyedia Air Bersih Di Batam segera mengevaluasi, bahkan menghentikan kerjasama pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Batam.

Juanda dari Forum Komunikasi Hallo Batam (FKHB) Kepada BEnews.co.id mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap tidak komitmen dan profesional yang ditunjukkan PT Moya Indonesia.

“Kita jadi bertanya, apa urgensinya menunjuk PT.Moya ditunjuk sebagai pengelola SPAM kota Batam menggantikan PT ATB, Sebaiknya di kaji ulang dan bila perlu dikembalikan kepada ATB saja,” ujarnya kesal.

Seperti diberitakan Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Batam sudah mengultimatum pihak pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), untuk tidak melakukan penagihan kepada konsumen yang terdampak tagihan meroket apalagi dengan memaksa segala, mununggu harus dituntaskan dulu masalahnya, baru ada pembayaran, khususnya bagi yang terdampak tagihan meroket.

Ultimatum DPRD itu juga terhadap ancaman pemutusan sambungan air minum bagi pelanggan yang terdampak meroketnya tagihan itu.

Selain Komisi I, II dan III DPRD, Ombudsman Kepri, tampaknya dianggap angin lalu saja oleh BP Batam dan PT Moya Indonesia sebagai operator pengelola SPAM.

Tak ada kata lain bagi BP Batam-PT Moya, tak mau tahu atas tagihan meroket, tetap saja ditimpakan menjadi kesalahan masyarakat.

Dijelaskan Juanda, Padahal Rabu (20/01) siang pun masih dilakukan RDP oleh Komisi III DPRD Batam memberi kesempatan kepada belasan konsumen air minum terdampak tagihan meroket yang mengadu ke kantor wakil rakyat itu.

“Tidak ada cara lain, BP Batam harus evaluasi penunjukan PT Moya sebagai pengelola SPAM air minum di Batam, sudahlah….kembalikan ke ATB Saja, setidaknya selama ini sudah berjalan baik dan kwalitas air sangat bagus,” kata Juanda mengakhiri.

Sementara itu PT.Moya Indonesia, melalui Corporate Communication PT.Moya, Astriena Veracia ketika dimintai komentarnya terhadap persoalan yang dikeluhkan warga Batam, tidak menjawab. Konfirmasi melalui WA bersangkutan, tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. (PoelMa)

Tinggalkan Balasan