BENEWS | Bogor – Direktorat Samapta Korsabhara Baharkam Polri resmi membuka Pelatihan Asesor Kompetensi Khusus Penyidik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, dimulai 17 hingga 22 Mei 2026, bertempat di Hotel The Green Peak, Artotel, Bogor.

Pelatihan strategis ini diikuti oleh jajaran perwira dan bintara Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri. Beberapa di antaranya adalah AKBP S. A Kurniawan, S.Kom. (Kasi Negodalmas Subditbindalmas), Kompol Yatminingsih, S.H., M.Si. (PS. Kasi Turjawali Subdit Gasum), Ipda Ida Wardani, S.H., M.H. (Pamin Si Tipiring Subdit Hartibum), Briptu M. Krisna, S.H., serta 20 peserta terpilih lainnya.
Pada hari pertama, Minggu (17/5), seluruh peserta langsung dihadapkan pada serangkaian agenda padat. Membuka hari pertama, Panitia Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri melakukan registrasi dan verifikasi ketat terhadap kelengkapan persyaratan seluruh peserta.
Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional
Memasuki sesi inti, para peserta menerima pembekalan materi profesional dari Master Asesor. Materi tersebut meliputi Internalisasi Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional, pendalaman prinsip dan etika asesmen, hingga pengenalan skema sertifikasi serta unit kompetensi penyidikan.
Brigjen Pol M. Ngajib SIK
Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol M. Ngajib SIK menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pada hari pertama berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan asesor kompetensi yang profesional, transparan, dan akuntabel guna memperkuat fungsi penegakan hukum tindak pidana ringan di instansi Kepolisian Republik Indonesia.
Terpisah, Salah satu peserta Pelatihan strategis calon Asesor LSP Polri, AKBP S. A Kurniawan, S.Kom. (Kasi Negodalmas Subditbindalmas) kepada BENEWS.id mengungkapkan kebahagiannya mengikuti pelatihan strategis Asesor
”Pelatihan ini memberi motifasi guna menjadikan Samapta Polri menjadi Garda Terdapan Polri dalam penegakkan Tipiring (sesuai UU No 1 thn 2023) di tengah masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yg kondusif,” Ungkap Mantan Kasubdit Pengamanan Aset dan Obvit Ditpam BP Batam.(Red/BN)















