Batam | benews – Ketua DPC AMPUH ( Aliansi masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup) Kota Batam meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk mengaudit kantor DLH kota batam terkait masalah restribusi sampah yg tidak jelas dan tidak transparan kepada publik. Hal ini diungkapkannya terkait terulangnya Insiden terbaliknya truk armada pengangkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Flyover Laluan Madani, Kamis (30/5).

Tom mempertanyakan kutipan retribusi selama ini yang diperoleh DLH, “dikemanakan dana restribusi sampah yang begitu besar pendapatanya untuk PAD kota batam. apakah masuk ke kas daerah kota batam atau masuk ke kantong para siluman,” geramnya.

Insiden terbaliknya truk armada pengangkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memantik penilaian miring terhadap keseriusan Dinas lIngkungan Hidup (DLH) Batam dalam menangani persoalan sampah di kota Batam.
Terbaliknya truk pengangkut sampah, mengakibatkan sampah tumpah ke badan Jalan Sudirman di samping Flyover Laluan Madani, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun muatan sampah tumpah dan berserakan di badan jalan.
Ketua DPC AMPUH, Budiman Sitompul geram dengan insiden yang kembali terjadi akibat armada truk yang sudah tidak layak tersebut.
Kepala DLH Batam Herman Rozi, belum berhasil dikonfirmasi terkait insiden tersebut. Dari berbagai tangkapan disosial media, sorotan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Kejadian tumpahnya muatan truk sampah terbalik ini menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Saat ini truk sampah sudah dipindahkan ke pinggir jalan. Begitu juga sampah yang berserakan di tengah jalan sudah dibersihkan tim kebersihan. (Po/Red)