Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Tegaskan Ekskavator Untuk Keperluan Ketahanan Pangan.

BEnews.co.id, ANAMBAS – Kepala dinas perhubungan dan lingkungan hidup kabupaten kepulauan Anambas, Ekodesi melalui kepala bidang pengelolaan sampah limbah B3 dan pengendalian pencemaran Risdayani ST.,M.Ed membantah bahwa pihak dari dinasnya memfasilitasi tambang pasir liar.

Program ketahanan pangan binaan Babinsa digunung meranti

“Kami tidak pernah memberikan alat kepada siapapun untuk tambang pasir liar, memang ekskavator milik dinas kita ada di daerah lokasi tambang pasir tua, namun bukan untuk kegiatan tambang pasir,” terang risdayani.

Lokasi bekas galian pasir yang diperbaiki untuk program ketahanan pangan yang dibina Babinsa

“Perihal alat berat dinas kita ada disana itu untuk membantu pihak Babinsa, wilayah desa air bini kecamatan Siantan selatan, dimana kemarin sertu A.Tambunan menyurati dinas kita secara resmi untuk meminjam alat eksavator milik dinas perhubungan dan lingkungan hidup,”jelas risdayani

Untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,TNI mendukung dan mengawal produksi komoditas pangan.

Areal program ketahanan pangan binaan Babinsa yang berada dekat tambang pasir tua (lama)

“Saya jelaskan sekali lagi tidak ada penambangan pasir, yang ada bekas lokasi tambang pasir kita timbun yang akan kita gunakan sebagai lahan pertanian,”terang sertu A.Tambunan, Babinsa desa air bini

” Selain kita jalankan program ketahanan pangan, kita juga mencoba memperbaiki segala kerusakan alam selama ini,makanya bekas galian tersebut kita timbun balik agar dapat kita gunakan sebagai lahan pertanian,”tambah sertu A.tambunan

“Rencana kedepan kita akan buka dua lagi lokasi untuk program ketahanan pangan dan itu juga akan kita buka di lokasi bekas tambang pasir,agar kita juga bisa perbaiki segala kerusakan selama ini,”

“Salah satu lokasinya ya itu,tanah yang ada disamping puskesmas Siantan selatan,kalau terkait pengerukan ditanah pak Manto, itu bukan untuk tambang pasir namun digunakan sebagai kolam untuk persediaan air”tutup sertu A.Tambunan

Seperti diberitakan sebelumnya, dengan judul Ekskavatar milik dinas perhubungan dan lingkungan hidup kabupaten kepulauan Anambas, Untuk Tambang pasir liar. Dengan sumber pemberitaan yang layak dan terbuka mengungkapkan kegusarannya.

Kepala desa air bini melalui sekretaris desanya menyatakan telah pernah memberi himbauan secara lisan,agar segala kegiatan tambang pasir ilegal tersebut segera dihentikan, tapi tidak pernah digubris oleh para penambang pasir liar tersebut.

“Kami dari desa air bini telah pernah memprotes kegiatan tambang pasir liar yang ada di gunung meranti,pada tahun 2014. Namun sampai hari ini masih tetap berlanjut,mau bilang gimana lagi,”keluh Erwin

“Sepertinya tambang pasir liar ini hanya pemerintah yang bisa menyelesaikan,kalau kami masyarakat yang turun tangan,takutnya terjadi tindakan anarkis,”tambah Erwiin.

“Kemarin saya juga minta untuk ngeruk (lokasi tambang) saya punya. Bayarnya cuma 800 ribu rupiah tambah minyak dua gelen (jerigen) terus beri makan tambah rokok buat operatornya.” tambah pak Manto.

                                                penulis
                                                Tanjung

Tinggalkan Balasan