Kepri  

Kapolda Kepri Tegaskan, Personel Kepolisian Yang Terlibat Narkoba, Pidana dan Dipecat.

BEnews.co.id, Tanjungpinang-Atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hanya ada dua pilihan bagi anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Satu adalah dipecat dari keanggotaan Polri dan yang kedua adalah di pidanakan sesuai hukum yang berlaku.

Upaya tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jum,at (19/2/2021).

“Sebagai mana komitmen Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa tidak ada anggota yang terlibat narkoba, sanksinya adalah dipecat dan pidana,”ketus Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

” Polri tidak memberikan tempat kepada personel Kepolisian yang terlibat narkoba. Siapapun anggota yang terlibat dipastikan bakal dikenakan sanksi pidana dan dipecat, ” tutupnya.(M.HOLUL)

Tinggalkan Balasan