BEnews.co.id, Tanjungpinang-Kebijakan memakai seragam satpam menyerupai seragam polisi sudah diterapkan di Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau.
Salah satunya terlihat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang.
Terlihat dikantor tersebut ,petugas satuan pengamanannya sudah menggunakan seragam coklat ala polisi.”Selasa (16/2/2021).
Seragam dinas untuk Satuan Pengamanan (satpam) BNNK Tanjungpinang ,kini sudah berganti warna dan mirip dengan seragam kepolisian.
Rudi, Satuan Pengamanan (Satpam) di BNNK Tanjungpinang menuturkan, dirinya memakai seragam mirip polisi sejak bulan Desember.
” Keren dan gagah mas. Menambah percaya diri tentang status Satpam.Untuk rekan rekan kita dimana saja bersabar ya,” uajr Rudi sumringah.
Diketahui ,perubahan seragam satpam ini telah sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Sebelumnya, aturan mengenai seragam satpam diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.(M.HOLUL)