BEnews.co.id, TANJUNG PINANG. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.S.IK. memblokir nomor handphone wartawan yang menghubunginya untuk kepentingan keseimbangan pemberitaan.
Muhammad, Kepala Perwakilan Portal Berita di Tanjung Pinang, mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan Kapolres Tanjungpinang, merespon pemberitaan yang seharusnya menjadi koreksi dan masukan untuknya sebagai pimpinan sebuah institusi di daerah.
Awal menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram baru dengan nomor ST/183/II/Ops.2./2021 untuk menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 telah menandatangani telegram ini.
Adapun perintah yang terkandung dalam Surat Telegram ST/183/II/Ops.2./2021 tersebut adalah sebagai berikut:
Melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penanganan pandemi Covid-19 bersama Forkompinda, khususnya terkait dengan efektivitas pelaksanaan PPKM yang telah dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan Pemda, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya.
Muhammad menjelaskan bahwa pada tanggal (6/2/2021) , dirinya mengekspose pemberitaan terkait perjudian bertopeng Gelanggang Permainan yang dan gimana Protokol Kesehatan di permainan di area tersebut, benar-benar tidak diberlakukan.
“Saya ingin mengkonfirmasi kepada Kapolres mengenai Protokol Kesehatan di Gelanggang Permainan di Kota Tanjungpinang. Saya heran , hari ini beliau langsung memblokir nomor saya , saya tidak bisa menghubunginya , padahal saya ingin tanyakan Protokol Kesehatan di Gelanggang Permainan,” gumannya. Lirih
“Dan juga untuk keseimbangan berita, tentu sebagai pejabat berwenang, harus dikonfirmasi, kalau nga berkenan ya dijawab, tapi koq main blokir, jadi heran juga ,” tambahnya. (M.Chulul)