BENews.co.id, BATAM – Setelah demo di depan Mapolsek Batam Kota. Ratusan warga Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, melanjutkan aksi protesnya dengan melanjutkan aksi Demonstrasi ujaran rasis Anggota DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).

Massa berorasi dan mengecam ujaran diduga rasis yang mereka sebut dilontarkan oleh dua oknum anggota DPRD Batam.
Wakil Ketua PK NTT Kota Batam, Abdullah Yusuf mengatakan oknum anggota DPRD yang diduga melontarkan ujaran rasis itu adalah anggota Komisi I DPRD Kota Batam Berinisial , HUH serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam Berinisial MR.

“Keduanya adalah anggota DPRD dari fraksi Gerindra,” tegasnya.
Adapun dugaan tindakan rasis terhadap keluarga Indonesia Timur tersebut juga dijelaskannya terjadi di lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terjadi pada, Sabtu (6/3/2021)
“Saat kejadian tidak ada tindak kekerasan, 20 orang warga NTT yang bekerja di lokasi sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan,” kata Abdulah
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty saat menjumpai massa mempersilahkan massa melaporkan dugaan ujaran rasis yang dilakukan anggota DPRD Batam itu ke Badan Kehormatan (BK).
“Jadi, kalau ada anggota DPRD yang diduga begini dan begitu, maka mekanismenya dilaporkan ke BK, saya disini mewakili pimpinan Ketua BK tadi sudah saya hubungi dan dia menyampaikan apabila bapak dan ibu ingin melaporkan, silahkan buat laporan ke BK dan kami akan tindaklanjuti,” ujar Putra. (***)