CV.Fazhar Bangun Terlantarkan Pekerja, Rp.384 Juta Upah Buruh Dibawa Kabur ?

BEnews.co.id, Batam- Cv Fazhar Bangun yang bergerak dibidang kontraktor diduga tidak menyelesaikan gaji pekerja. Uang untuk seharusnya dibayarkan untuk pekerja.sampai sekarang belum ada kejelasan CV Fazhar Bangun bernama.

Pengerjaan pembangunan Embung Serbaguna di Pulau Karas ,Kecamatan Barelang, Batam.

Uang sejumlah Rp 384 juta, yang diperuntukan untuk gaji pekerja, hingga saat ini belum ada titik terang oleh pemenang tender yakni CV Fazhar Bangun dalam pekerjaan proyek pembangunan Embung Serbaguna di Pulau Karas ,Kecamatan Barelang, Batam.

Gaji Pekerja proyek pembangunan Embung Serbaguna di Pulau Karas ,Kecamatan Barelang, Batam. Tidak dibayar, Perusahaan lepas tangan

Dari data yang di himpun, proyek tersebut bernilai Rp.3.175.180.000 .Kontraktor pelaksana CV Fazhar Bangun dan tanggal pelaksana pekerjaan 22 April 2020 ,bersumber dari dana APBN Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Beni ,salah satu pekerja ,Jum,at (12/3/2021).

“Iya bang, sebagian gaji pekerja ditunda, dan belum ada kejelasan sementara bos (CV Fazhar Bangun) dan pengawas pelaksana bahwa menyuruh agar melanjutkan pekerjaan .Dan setelah pekerjan selesai pihak dari CV Fazhar Bangun ,semua pada lepas tangan untk melunasi pembayaran, dengan kepentingan masing masing,” ucapnya

Sambung Beni, saat ini belum ada titik terang masalah gaji kami,padahal proyek sudah selesai. Kami sendiri sudah telpon pihak DISNAKER Kota Batam, tapi belum ada kejelasan dan kami telpon sekarang pihak DISNAKER Kota Batam tidak mengangkat telpon kami. Proyek itu sudah Acc dari DISNAKER Provinsi Kepri,” ketusnya.

“Saya berharap ada etikat baik dari CV. Fazhar Bangun.Kalau tidak kita ke jalur Hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Mulyadi direktur CV Fazhar Bangun mengatakan,untuk hal ini
kewajiban kami sudah kami selesaikan ke mandor pekerjaannya,”jawab Mulyadi

“Pekerja seharusnya nanya ke mandor saja.Karena masalah gaji bukan ke CV kami lagi,” tutupnya

(M.HOLUL)

Tinggalkan Balasan