Imigrasi | Batam – Bikin PASPOR Lebih Mudah dengan M-PASPOR. Seiring perkembangan teknologi dan zaman, pelayanan publik di Indonesia, khususnya pada Direktorat Jenderal Imigrasi selalu dituntut untuk terus memberikan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Seiring dengan semangat tersebut, pada tanggal 26 Januari 2022, bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi meluncurkan aplikasi M-Paspor.

M-Paspor sendiri merupakan aplikasi terbaru yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor.
M-Paspor sendiri merupakan aplikasi One Stop Service bagi pemohon dalam mengajukan permohonan paspor, karena pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan sendiri melalui aplikasi, memilih jadwal kedatangan pada kantor imigrasi yang dituju, memfasilitasi reschedule jadwal kedatangan pemohon apabila pemohon tidak dapat datang pada waktu awal yang telah ditentukan, dan melacak permohonan paspor yang diajukan.
Cara mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor ini sangat mudah. Pertama, pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor dengan perangkat smartphone pada Google Play Store dan Apple App Store, selanjutnya pemohon akan diminta untuk membuat akun dengan mendaftarkan e-mail dan nomor handphone aktif.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, pemohon akan menerima e-mail konfirmasi untuk melakukan proses aktivasi akun, dan setelah akun aktif, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengisi daftar pertanyaan yang telah disediakan, memvalidasi NIK, dan mengirimkan foto dokumen persyaratan sesuai yang diminta pada aplikasi M-Paspor.
Setelah menyelesaikan proses permohonan pada aplikasi, pemohon akan diminta untuk menentukan waktu pengambilan foto biometrik dan wawancara, dan menerima Kode Billing Pembayaran.
Setelah menerima Kode Billing, pemohon dapat melakukan pembayaran pada bank persepsi, channel pembayaran yang ditunjuk, ataupun Kantor Pos. Setelah melakukan pembayaran, pemohon dapat datang ke Kantor Imigrasi yang ditentukan untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto biometrik.
Ujicoba M-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Pada tanggal 26 Januari 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan kegiatan ujicoba pelayanan paspor melalui aplikasi M-Paspor pada beberapa pemohon yang terpilih.
Menurut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdilla menjelaskan bahwa kegiatan ujicoba ini dilaksanakan untuk mengujicoba penggunaan sistem aplikasi M-Paspor pada pemohon, dan mengedukasi pegawai, khususnya yang bertugas pada petugas pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Pada ujicoba yang diselenggarakan, terdapat 2 (dua) permohonan yang menggunakan M-Paspor yang terlayani.
M-Paspor membuat Proses Permohonan lebih Efisien
Menurut salah satu pemohon yang telah menggunakan aplikasi M-Paspor dalam masa ujicoba di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Mandat Ariyanto, permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor sangat efisien dan memudahkan, karena berkas permohonan dimasukkan cukup melalui aplikasi, dan proses pengambilan foto dan wawancara tidak berlangsung lama karena petugas hanya memastikan keaslian dokumen persyaratan dan melaksanakan wawancara. Jadi, segera download aplikasi M-Paspor dari Google Play Store dan Apple App Store, M-Paspor, Bikin Paspor Lebih Mudah! (adv)