Berkas Perkara tahap 1 Adam Deni Intinya Sudah Lengkap Kasus Ini

Jakarta | BENEWS.co.id – Berita baru bahwa Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ITE dengan tersangka Adam Deni (AD) ke kejaksaan. Hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Diketahui bahwa,“Terkait dengan update kasus ITE dengan berkas perkara kasus saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap 1 yang dilaksanakan pada hari Rabu 9 Februari 2022 lalu,” ujar Ahmad Ramadhan, Rabu (16/2/2022).

Dia menyebutkan berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap sejak awal pekan lalu.

Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022,” ujar Ahmad Ramadhan, dilansir dari Celebrities.id.

[irp]

Dalam hal ini pihak kepolisian terus memproses kasus AD hingga nantinya dapat disidangkan.

“Selanjutnya oleh penyidik akan segera dilakukan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan tahap dua tentunya akan kami sampaikan update,” tutur Ahmad Ramadhan.

Tersangka Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri akibat postingan di media sosial. Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Untuk diketahui bahwa penangkapan Adam Deni berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. Laporan Polisi tersebut dibuat pada 27 Januari 2022 oleh pelapor berinisial SYD.

[Red-irf)

Tinggalkan Balasan