Batam Masuk PPKM Level 3: Lebih Longgar, tapi Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

BENEWS.co.id, BATAM – PELAKSANAAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam sudah lebih longgar. Dari PPKM Level 4, kini turun ke level 3. Kegiatan yang tadinya ditutup, sudah mulai dibuka dengan aturan-aturan tertentu.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 45 Tahun 2021 tercantum beberapa sektor yang sudah dilonggarkan. Misalnya, mal dan pusat perbelanjaan mulai dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Aktivitas belajar mengajar, sudah diperbolehkan tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara resepsi pernikahan yang tadinya tidak boleh, diperbolehkan dengan aturan 25 persen kapasitas dan tidak ada hidangan di tempat.Wali Kota Batam H Muhammad Rudi tetap meminta semua warga Batam patuh protokol kesehatan, meski level PPKM sudah turun. Terutama dalam penggunaan masker.

“Kemana pun pergi, harus selalu pakai masker,” ujarnya. (***)

Sumber : Media Center Batam

Tinggalkan Balasan