Andi Cory Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Cukai Rokok

BEnews.co.id, Tanjungpinang– Sampai saat ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka terkait Dugaan korupsi FTZ tentang pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 di 4 lokasi , Senin (22/3/2021).

Tokoh Provinsi Kepri Andi Cory angkat bicara.

Adapun 4 lokasi tersebut antara lain di Kompleks Perumahan Sawang Permai, Batam, Kepulauan Riau,Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan), di Kawasan lytech industri,Kompleks Perumahan Rafflesia, Kompleks Perumahan Bukit Raya indah sukajadi

Bahkan KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bintan dan mengambil beberapa dokumen-dokumen serta berkas untuk penyelidikan terkait kasus tersebut.

Terkait hal tersebut, Tokoh Provinsi Kepri Andi Cory angkat bicara.

“Kita masyarakat Kepri tidak main-main. Dan mendesak KPK dalam penuntasan kasus korupsi cukai rokok yang merugikan negara triliunan rupiah,”tegasnya, Senin (22/3/2021).(M.HOLUL)

Tinggalkan Balasan