Belum Adilnya Pembinaan Umat Beragama di Provinsi Kepri

BEnews.co.id, KEPULAUAN RIAU– Mencuatnya keluhan beberapa pihak terhadap sikap Pemerintah Propinsi Kepri sebagai pembina antar umat beragama, dinilai masih belum optimal dalam Melaksanakan perannya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi saat dimintai komentarnya kepada BEnews.co.id menjelaskan.

Ir.Wirya Putra SAR Silalahi Anggota DPRD Propinsi Kepulauan Riau

Melihat ststistik penduduk di Kepri berdasarkan agama adalah sebagai berikut, Islam 78,25%, Kristen 14,38%, terdiri dari Protestan 11,91%, dan Katolik 2,47%. Buddha 7,15%
Khonghucu 0,16%, Hindu 0,05%, Kepercayaan 0,01% , Dari total penduduk Kepri 2.064.564 jiwa.
Ditegaskan Politisi Nasdem ini. Memang yg beragama Islam adalah mayoritas, tapi cukup hetoregen, ada sekitar 14% yg bergama Kristen dan sekitar 7% yg beragama Budha. Dilanjutkannya, tetapi kalau kita lihat anggaran untuk pembinaan umat beragama yg lain sangat minim, hampir nol anggaran pembinaan untuk umat yg bukan beragama Islam. “Itulah yg patut disayangkan, fakta memang ada umat beragama lain, nyata keberadaannya,” ulasnya. Lebih lanjut Ulumni ITB ini menjelaskan, Seharusnya pemprov Kepri bertindak adil dalam pembinaan umat beragama. Paling tidak sesuai dengan persentasinya dari keseluruhan umat.
Islam yg mayoritas, dan berjumlah sekitar 78%, paling tidak dana pembinaan untuk mereka 78%. Demikian juga dengan Kristen yg berjumlah sekitar 14%, paling tidak mendapat alokasi dana pembinaan sekitar 14% dari alokasi pembinaan keseluruhan.
Budha yg persentasinya sekitar 7%, bisa mendapat alokasi dana pembinaan sebesar itu.
Seharusnya persentasi alokasi dana pembinaan umat beragama, kira2 sebagai berikut:
Islam = 78%, Kristen = 14%, Budha = 7%, Hindu= 0.3%, Khonghucu = 0.6%, Lain- lain = 0.1%. paparnya.

Politisi yang banyak terlibat dalam organisasi profesional ini mengharapkan, Gubernur harus mengintruksikan ini kepada Biro Kesra, untuk di jalankan. Karena dari tahun ke tahun, Biro Kesra dengan alasan tanpa arahan dari gubernur. Mereka melakukan copy paste dari kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya.
“Seharusnya yg namanya pembinaan umat beragama, harus bersifat adil, semuanya diperhatikan,” harapnya.
Biro Kesra sebagai Dinas yang lebih mengerti mengenai ini, seharusnya memberikan pandangan kepada Gubernur. Agar umat yg lain tidak merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Kami berharap Gubernur sebagai Bapak semua penduduk di Kepri ini, dapat bertindak bijak dan adil. Demikian juga Biro Kesra sebagai OPD teknis yg melaksanakan pembinaan umat beragama, dapat membuat kegiatan2 yg adil dan porposional bagi semua umat beragama di Kepri ini. Hal ini tentu baik untuk memelihara interaksi antar umat beragama berlangsung dengan baik dalam kondisi heterogensi masyarakat Kepri yang merupakan miniatur Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan