Keluarga Tahanan Terpidana (Alm) Sipriatus Apitus Menuntut Keadilan Melalui Peradi Batam Raya.

BEnews.co.id.BATAM- Kematian seorang tahanan terpidana (Alm) Siprianus Apiatus Bin Philipus beberapa waktu lalu di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Batam, membuat pihak keluarga kini mengadu dan meminta bantuan hukum kepada Peradi Batam Raya.

Kuasa Hukum keluarga Alm. Siprianus Apiatus Bin Philipus, mendatangi kantor Ombudsman RI Propinsi Kepri, terkait meninggalnya anggota keluarganya Alm. Sipriatus Apiatus Bin Philipus di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Batam,

Ketua Peradi Batam Raya Radius SH.,MH mengatakan pihaknya kini telah menerima laporan dari keluarga korban narapidana yang meninggal di Rutan kelas II A Berelang, yakni Siprianus Apiatus Bin Philipus yang menimbulkan banyak pertanyaan atas kematiannya. Pasalnya ada keluarga korban tidak terima atas kejanggalan meninggalnya. Makanya upaya itu dilakukan visum lebih dulu.

Kuasa hukum keluarga Alm. Siprianus Apiatus Bin Philipus kasus kematian tahanan Rutan kelas II A Batam dari PERADI Batam Raya diantaranya, Radius, S.H,M.H,Tonny Siahaan, S.H, Edy Hartono, S.H,M.H, Abet Hasibuan, S.H, Natalis N. Zega, S.H, Budiman, S.H, Ramon Franky, S.H, Sultan Bayu Anggara, S.H,Chrisanctus Paschalis Saturnus, S.H,”terang Radius SH.MH Kamis (15/4/2021) siang.

“Kami team kuasa hukum penanganan kasus kematian tahanan Rutan kelas II A Batam dari PERADI Batam Raya diantaranya, Radius, S.H,M.H,Tonny Siahaan, S.H, Edy Hartono, S.H,M.H, Abet Hasibuan, S.H, Natalis N. Zega, S.H, Budiman, S.H, Ramon Franky, S.H, Sultan Bayu Anggara, S.H,Chrisanctus Paschalis Saturnus, S.H,”terang Radius SH.MH Kamis (15/4/2021) siang.
Ditambahkannya, kasus ini tentunya harus dikawal dengan baik, sehingga jangan sampai kembali terjadi, kalau nanti memang dugaan penganiayaan maka akan ada proses tahapan laporan hingga ke Kementerian Hukum dan HAM.

Keluarga Alm. Siprianus Apiatus Bin Philipus bersama Kuasa Hukum dari PERADI Batam Raya

“Kami dari PERADI Batam Raya akan siap mengawal kasus ini sampai tuntas, tinggal menunggu visum, setelah itu baru dilanjutkan prosesnya,”ucap Radius.

Radius menyebutkan, pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya atas kejadian meninggalnya terpidana Siprianus kepada kami selalu tim hukum, Maka ini akan dilaksanakan dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan kepada kami Peradi Batam Raya, untuk melakukan lanjutan kasus yang menimpa pihak korban (Alm) Siprianus,”sebutnya.

Untuk ia berharap, agar kasus ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga tegaknya keadilan terhadap masyarakat kecil. Jadi pihaknya akan melanjutkan proses hukumnya, bila kelalaian mengakibatkan tahanan (alm sipriatus) meninggal dunia.***

Tinggalkan Balasan