Dua Warga Kelurahan Tarempa dinyatakan Positif Virus Covid-19

BEnews.co.id, ANAMBAS – Dua orang warga kelurahan Tarempa dinyatakan positif terpapar virus covid 19, sebagaimana dinyatakan pemerintah kabupaten kepulauan Anambas melalui dinas kesehatan dalam pers rilis, Senin 05/04/2021.

Data sebaran Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas

Dalam pers rilis tersebut diketahui kedua warga tersebut berinisial WF 33 dan HP 44.Kedua pasien tersebut diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan bekerja di kantor imigrasi kelas II tarempa.

Sebagaimana dilaporkan bahwa WF dalam empat belas hari terakhir baru kembali ke Anambas dari kota semarang,setelah beberapa hari berada dianambas yang bersangkutan mengalami gejala-gejala yang mengarah kepada covid 19. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh tim laboratorium RSUD Tarempa,yang bersangkutan dinyatakan covid 19.

Dinas kesehatan kabupaten kepulauan Anambas, BPBD beserta tim gugus covid 19 langsung melakukan tracing terhadap orang orang yang kontak erat dengan pasien serta lokasi lokasi yang dikunjungi atau tempat beraktivitas

“ya, begitu mendapat laporan kasus terbaru ini, kita langsung lakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan WF didalam empat belas hari terakhir,dan dari hasil tracing ini kita dapati lagi kasus terbaru, yaitu HP teman sekantor WF. Kita akan terus lakukan tracing (penelusuran) karena dengan cara ini kita bisa melakukan pendeteksian dini dan dapat segera kita tangani,dan kasus ini masih terus kita dalami itu sebabnya kantor imigrasi kita tutup dulu sementara dalam tiga hari ini, sambil menunggu perkembangan.

Namun kalau kasus ini terus bertambah bukan tidak mungkin kita perpanjang penutupan untuk pelayanan,”terang Baban selaku kepala bidang pengendalian dan pencegahan penyakit (P2P)

Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Anambas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat,agar tetap mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan di masa adaptasi baru ini.

Ferengky

Tinggalkan Balasan