BEnews.co.id, ANAMBAS – Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, memaksa polres Kabupaten Kepulauan Anambas giat melakukan razia terhadap kendaraan roda dua.

Bahkan dalam razia kali ini, Selasa 02 Maret 2021para pegawai negeri sipil yang bertugas di pemerintah daerah kabupaten Anambas tidak luput dari pemeriksaan.beberapa di antara para PNS tersebut,terlihat tidak melengkapi kendaraan serta kelengkapan diri saat berkendaraan.

“Ya, ada beberapa orang PNS yang kita amankan kendaraanya karena tidak mengenakan perlengkapan berkendaraan,dan tidak sedikit juga yang kendaraannya kita tahan,karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya,” terang Kompol Yudi sukmayadi,selaku Wakapolres kepulauan Anambas melalui AKP Boston Butar Butar,kasat lantas polres kepulauan Anambas.
“Kita dari pihak kepolisian,sangat menyayangkan hal ini.seharusnya para pegawai negeri sipil yang kita harapkan bisa memberi contoh yang baik terhadap masyarakat,bukan malah seperti ini,tambahnya lagi
Dalam razia yang berlokasi di simpang tiga dinkes tampak masih banyak pengendara yang diamankan karena tidak melengkapi standar operasional berkendaraan.
“Seperti hari hari kemarin juga jumlah pelanggar,kisaran 50 orang pelanggar,di sinilah peran penting kita sebagai anggota kepolisian,kita harus memberikan edukasi/sosialisasi akan pentingnya kelengkapan diri berkendaraan,serta melengkapi surat surat kendaraan.kita dari pihak kepolisian polres kab.kepulauan Anambas,meminta kepada seluruh masyarakat,supaya melengkapi kelengkapan kendaraan,surat surat,serta SIM dan juga melengkapi kelengkapan diri saat berkendaraan untuk keselamatan.tambahnya lagi
“Bagi masyarakat yang kendaraannya ditahan di Polsek Siantan,cukup membawa kelengkapan kendaraaan serta surat surat nya saja,nanti kita cocokkan dulu surat dengan spesifikasi kendaraannya,jika sesuai bisa dibawa pulang,tidak ada pemungutan biaya.”jelasnya.(ferengky Tanjung)