BEnews.co.id, ANAMBAS – Sempat dinyatakan bebas dari virus Corona, kini salah seorang warga Anambas diketahui berinisial SF seorang PNS di kantor pengadilan agama Kabupaten Kepulauan Anambas dinyatakan positif terpapar virus covid-19.

Pihak RSUD Tarempa menyatakan SF positif terpapar virus Corona setelah melakukan pemeriksaan swab metode RT PCR di laboratorium RSUD.
Diketahui SF melakukan perjalanan ke kota medan dari 5 Januari sampai 15 Februari 2021. pada Rabu 24 Februari 2021, SF mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid 19 (batuk serta sesak nafas).kini pasien SF dikarantina di ruang isolasi RSUD Tarempa.
Begitu mendapat laporan kasus terbaru ini,dinas kesehatan kabupaten kepulauan Anambas bertindak cepat melakukan tracing(penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat SF beraktivitas.
Dengan adanya kasus terbaru ini,dinas kesehatan kab.kep.anambas merilis kasus covid 19 di Anambas menjadi 103 kasus,100 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi new normal di masa pandemi covid 19 ini.”imbuh Abdul Haris bupati kab.kep.anambas lewat surat sebaran.(Ferengky)