BENews.co.id, BATAM. Merasa ada yang tidak beres dengan laporan yang disampaikan Kepada berbagai pihak di Batam, Sontang lengkapi data untuk diserahkan kepada Anggota DPR RI terkait dugaan permaianan “pemotongan kapal kargo dengan nama lambung Acacia Nassau berbendera Bahamas di perairan Tanjung Uncang tepatnya di galangan kapal Pax Ocean, PT Graha Triska Industri.

Ada yang tidak beres dalam hal ini, laporan berbagai organisasi kemasyarakatan, bahkan nelayan yang terkena dampak langsung, juga berbagai LSM yang sudah beberapa kali mendatangi lokasi PT Graha Triska Industri, aktifitas pemotongan kapal kargo tetap berlangsung, bahkan terkesan makin dikebut,” gerutunya, usai menyambangi Kantor DPRD Batam, meminta dijadwalkan Hearing di Kantor DPRD Kota Batam.
PT. Graha Triska Industry Diduga tidak memiliki izin, aktivitas pemotongan Kapal jenis kargo dengan nama lambung Acacia Nassau berbendera Bahamas di perairan Tanjung Uncang tepatnya di galangan kapal Pax Ocean, PT Graha Triska industri, berlangsung tanpa adanya pengawasan pihak dan petugas berwenang,” tambahnya.
Diakuinya, desakan berbagai elemen yang gusar dengan aktifitas yang diduga Ilegal tersebut, terkesan dianggap angin lalu saja, hal ini terbukti dengan tidak adanya aksi yang dilakukan instansi terkait, baik KSOP, Kepolisian.
“Pihak-pihak yang dipercaya memiliki tanggungjawab dalam aktifitas yang menurutnya memiliki peran terhadap tetap berlangsungnya kegiatan pemotongan diatas laut, Kapal kargo Acacia Nassau,” tambahnya.
Tidak lama berselang, Sontang menghubungi seseorang Di DPR RI, dan mempersilahkan melengkapi dokumen dan data-data pendukung seperti disebutkan, agar segera ditindaklanjuti DPR RI.
“kalau memang seperti itu kondisinya, lengkapi data dan kelengkapan bukti seperti fakta yang terjadi, Kita akan segera tindak lanjuti,” terdengar suara seseorang yang tertulis sebagai Anggota Komisi VII DPR RI.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal jenis Kargo yang diageni oleh PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera. Mulai masuk ke perairan Indonesia dan melakukan lego jangkar di perairan Batu Ampar, kemudian ditarik ke perairan Tanjung Uncang pada tanggal 27 November tahun 2020 lalu.
Diketahui pemilik kapal dengan nomor International Maritime Organization (IMO) 7926150 adalah CSL Australia PTY Limited.
Pelabuhan asal kapal Acacia ialah Brisbane, Australia, kedatangannya di perairan Batam, diurus oleh keagenan PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera dengan kegiatan repair/Docking selama kurun waktu 10 hari terhitung, 20 Oktober 2020 sampai 30 Oktober 2020.
Kapal berumur 40 tahun, (tahun pembuatannya 1981) dengan memiliki panjang 178.616 meter, lebar 32.20 meter, dan tinggi 15.32 meter.
Permohonannya singgah di Batam, tertulis sebatas untuk melakukan kegiatan docking atau menjalani proses pemeliharaan atau perbaikan. (Red/BN-Team)