Genjot Ponakan, Paman Di Karengkeng Polisi.

BEnews.co.id, BINTAN- ENTAH apa yang merasuki seorang paman, malah tega menghancurkan masa depan keponakannya sendiri, setelah disetubuhi.

Berdasarkan laporan Polisi yang disampaikan orang tua korban ke Polsek Bintan Timur tanggal 02 Februari 2021, dengan dugaan tindakan persetubuhan terhadap anak

Bunga (nama samaran) Belia yang masih berusia 17 Tahun, disetubuhi oleh pamannya sendiri (S). Dengan cara bujuk rayu, yang menyebabkan Kehormatannya dirampas oelh pamannya sendiri.

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Rabu 03 Februari 2021, pelaku yang merupakan paman korban berhasil diamankan ke Kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya,” Ujar Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H.

Terungkapnya kasus ini, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, selanjutnya Ibu korban pun melaporkan perbuatan yang dilakukan paman korban sendir kepada Pihak Kepolisian.


Dari informasi yang didapat bahwa korban “hanya” sekali disetubuhi oleh pelaku dengan cara dibujuk rayu.

Tersangka S yang merupakan Paman Korban sendiri

Dijelaskan Ulil, saat ini kasus tersebut sudah ditangani untuk proses penyidikan lebih lanjut, Pelaku terancam hukuman 15 Tahun penjara, berdasarkan UU No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.(M.HOLUL)

Tinggalkan Balasan