Batam  

Paparkan Data, Direktur PT Moya Ungkap Penyebab Kenaikan Tagihan Pemakaian Air Pelanggan.

Direktur PT.Moya Indonesia Sutedi Rahardjo didampingi Ka Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar

BeNews.co.id- BATAM – Kehebohan “billing tagihan air ” yang viral di medsos dijawab dengan paparan data oleh Direktur PT Moya Indonesia Sutedi Rahardjo.

Menjawab keluhan pelanggan yang menyebabkan ada ratusan pelanggan yang tagihannya membengkak pada pembayaran awal Tahun 2021. PT Moya Indonesia Wilayah Batam mencatat bahwa sedikitnya ada sekitar 303 pelanggan yang mengalami lonjakan pemakaian air.

“Dari data yang kami telusuri dan kami catat pada rekening bulan Januari ini adalah pemakaian bulan Desember 2020. Ada sekitar 303 pelanggan yang pemakaiannya melonjak tinggi. Jadi, pelanggan yang tercatat di kita sampai akhir Desember itu adalah 282.804. Dari 282.804 ini, ada sekitar 303 pelanggan jumlah pemakaiannya hampir 2 kali lipat dari rekening biasanya,” ungkap Sutedi, saat menggelar Konferensi Pers bertempat di Gedung Marketing Center BP Batam, Kamis (7/1/2021). Sutedi Rahardjo turut didampingi Kepala BMKG Hang Nadim Batam I Wayan Mustika, Direktur Restrukturisasi BP Batam Arham S. Torik, dan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar.

Untuk memastikan lonjakan pemakaian, petugas pencatatan meteran melakukan pencatatan langsung ke lapangan, didapati adanya kenaikan penggunaan air oleh pelanggan yang meningkat dua kali lipat.

“Intinya kami meyakini bahwa dari meter atau dari pelanggan yang 303 ini pencatatannya sesuai dengan angka meter. Kita berharap, para pelanggan ini semuanya dapat meng-kroscek bahwa bila rekeningnya tinggi tentu ada stand meternya, tinggal memastikan bahwa stand yang ada di rekening misalnya 1500 pastikan bahwa di meternya sama,” papar Sutedi.

PT.Moya Indonesia wilayah Batam saat memberikan keterangan Pers di Gedung Marketing BP Batam

Dalam permasalahan ini, sambung Sutedi, PT Moya Indonesia tetap memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Batam, yakni melakukan transaksi pembayaran dengan cara dicicil, tentu dengan persetujuan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Solusi memberikan pembayaran dengan cara dicicil tentu atas persetujuan dari BP Batam,” terangnya.

Sutedi menambahkan, memang pada masa ini PT Moya Indonesia mulai melakukan pengelolaan SPAM pada tanggal 15 November 2020 sehingga pada Desember lalu seluruh pemakaian air oleh pelanggan telah terverifikasi sesuai dengan angka meter yang ada di meter air milik pelanggan.

“Angka meter itu semua kita masukkan di catatan yang memang dikonsumsi oleh pelanggan. Dari data itu, ada sebanyak 303 yang kami verifikasi memang terjadi jumlah pemakaian yang melonjak yaitu sekitar 0,1%,” pungkasnya.(Sum)

Tinggalkan Balasan