Viral…Ajakan tolak Omnibuslaw melalui WA

:Flyer yang mengajak kalangan mahasiswa untuk menolak UU Omnibuslaw yang viral dan banyak beredar di status WhatsApp.
:Flyer yang mengajak kalangan mahasiswa untuk menolak UU Omnibuslaw yang viral dan banyak beredar di status WhatsApp.

Tanjungpinang, BeNews.co.id– Status aplikasi WhatsApp sedang ramai. Sejak disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR-RI pada Senin (5/10) malam. Gelombang penolakan di berbagai daerah terus mengalir terhadap kelahiran UU (UU Cipta kerja, red) tersebut, termasuk di wilayah Tanjungpinang.

Gelombang penolakan kali ini datang dari kalangan mahasiswa di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Dari flyer yang berhasil didapatkan media BeNews.co.id, mahasiswa berencana akan melakukan penolakan terhadap UU tersebut pada hari Rabu (7/10) di lapangan Pamedan pukul 19:00 WIB

Sebelumnya, disaat dimintai pendapat mengenai akan adanya gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang di sahkan oleh DPR-RI hingga menimbulkan adanya demonstrasi di Batam. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar mengingatkan kembali “Zero Toleransi”.

Bahtiar beralasan, tindakan yang memicu adanya perkumpulan massa secara massif akan di tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tidak fair saya rasa, kalau nanti demo terus ada salah satu peserta aksi terkena virus Covid-19, lalu Pemerintah kembali di salahkan” ujarnya

Oleh sebab itu, Bahtiar mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cerdas bereaksi terhadap penolakan UU tersebut. Terlebih wabah Covid-19 di Kepri masih ada, dan bisa saja menjadi klaster baru dari penyebaran Covid-19 (Surya)

Tinggalkan Balasan