Kapolsek Midai Bantah Tuduhan Membekap Kegiatan Pengeboman Ikan

Tegaskan Fokus pada Pengamanan Darat

Iptu Josmori,
Kapolsek Midai, Iptu Josmori,

Midai, NATUNA | BENEWS – Kapolsek Midai, Iptu Josmori, angkat bicara menanggapi tudingan yang dilontarkan oleh salah satu oknum wartawan berinisial Sud, yang menuduh dirinya terlibat atau membekap kegiatan pengeboman ikan di wilayah Kecamatan Midai.

“Kami selalu terbuka untuk kritik, tetapi juga mengedepankan informasi yang akurat dan tidak tendensius. Jangan sampai opini pribadi dibungkus sebagai berita,” tutup Kapolsek Josmori.

Pernyataan itu awalnya disampaikan Sud melalui sebuah grup WhatsApp bernama “BERITA NATUNA”, dan juga disebut dalam sebuah media lokal yang tidak disebutkan namanya.

Kapolsek Iptu Josmori membantah keras tudingan tersebut. Dalam wawancara via sambungan telepon pada Minggu, 23 Juni 2025, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas atau kewenangan langsung terhadap pengawasan aktivitas di wilayah laut.

“Saya sekarang menjabat sebagai Kapolsek dan sudah seharusnya bersosialisasi dengan masyarakat serta tokoh-tokoh yang ada di Midai. Terkait permasalahan pemberitaan dari saudara Sudirmanto, saya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi secara hukum, karena Polsek fokus pada pengamanan di darat. Sementara untuk wilayah laut sudah ada instansi yang membidanginya masing-masing,” tegas Iptu Josmori.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari lebih lanjut isi tudingan tersebut dan belum mengambil sikap hukum secara resmi.

Bersosialisasi dengan Warga Bukanlah Pelanggaran

Lebih lanjut, Iptu Josmori juga menanggapi narasi yang beredar soal dirinya kerap terlihat dekat dengan warga, termasuk berfoto bersama. Ia menilai hal itu bukanlah sebuah pelanggaran, melainkan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Apa salahnya jika saya diminta warga untuk berfoto? Itu bagian dari menjalin kedekatan, membangun kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Polisi bukan sosok yang harus ditakuti, tapi dirangkul,” tambahnya.

Tupoksi

Untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait kewenangan seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), berikut penjelasan tugas dan fungsinya:

1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Darat

Kapolsek bertanggung jawab atas pengamanan aktivitas masyarakat di wilayah daratan, termasuk mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan seperti kriminalitas, konflik sosial, dan gangguan ketertiban umum.

2. Pelayanan Kepolisian

Kapolsek memimpin jajarannya dalam memberikan pelayanan seperti menerima laporan warga, pengaduan, kehilangan, dan permohonan bantuan pengamanan acara.

3. Sosialisasi dan Pembinaan Masyarakat

Kapolsek aktif menjalin komunikasi dan membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan unsur pemerintah desa sebagai bentuk pembinaan kamtibmas.

4. Koordinasi Antara instansi

Kapolsek berkoordinasi dengan pihak TNI, pemerintah kecamatan, dan instansi lain dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif. Untuk wilayah laut, biasanya berada di bawah kewenangan Polairud, TNI AL, atau PSDKP.

5. Tidak Menangani Langsung Masalah di Laut

Sesuai struktur organisasi kepolisian, Kapolsek tidak memiliki kewenangan operasional di laut. Tugas pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan menjadi tanggung jawab instansi khusus seperti Polairud, TNI AL, dan PSDKP.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami ruang lingkup kerja seorang Kapolsek dan tidak terjebak dalam asumsi atau tudingan yang tidak berdasar.

“Kami selalu terbuka untuk kritik, tetapi juga mengedepankan informasi yang akurat dan tidak tendensius. Jangan sampai opini pribadi dibungkus sebagai berita,” tutup Kapolsek Josmori. (***)

Biro : Natuna

laporan : Baharullazi

Editor : Ardhanapena

Photo : Istimewa