Polresta Barelang – Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto, S.H memimpin langsung Operasi Pekat Seligi 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dalam razia terhadap juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar di luar jam yang telah ditentukan, Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas berhasil mengamankan delapan orang pria yang diduga melakukan pungutan liar sebagai jukir di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Barelang.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi :
- Simpang Kuda Sei Panas,
- Di depan Hotel One Batam Center,
- Bundaran Asrama Haji,
- Mitra Raya Batam Center,
- Bandrek Mecure Lubuk Baja,
- Warkop Mie Agam Lubuk Baja,
- Budi Siang Malam Penuin.
Dari tangan para juru parkir liar tersebut, petugas mengamankan bukti berupa uang tunai sebesar Rp708.200,-,
- 84 lembar karcis motor,
- 113 lembar karcis mobil,
- 6 buah rompi jukir,
- dan 1 buah topi jukir.
Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi pengamanan terhadap para jukir, interogasi awal, penyitaan barang bukti, dokumentasi kegiatan, serta pelaporan kepada pimpinan.
Diserahkan Ke Dishub
Selanjutnya, delapan orang jukir beserta seluruh barang bukti akan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya tegas pihak kepolisian dalam menertibkan praktek-praktek pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar aturan, terutama di ruang publik. Kehadiran jukir yang tidak resmi dan memungut di luar jam operasional sangat meresahkan warga. Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam,” tegasnya.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Seligi 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, dengan fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat dan upaya preventif guna menjaga kondusifitas wilayah. (Haryanto)
Photo : Dokumen Humas Polresta Barelang