Pemenang Tender Distribusi Logistik Pilkada 2024, PPK dan Ketua KPU Saling Lempar

Rapat koordinasi kesiapan logistik Kantor KPU Kota Batam. (Photo : Humas Polda Kepri)

BENEWS | Batam – PT Post Indonesia (Persero) menjadi Pemenang tender distribusi logistik Pilkada 2024 dengan jumlah penawaran Rp. 1.670.000.000; (Satu miliar enam ratus tujuh puluh juta rupiah. Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen, Ulan Chaidayani melalui saluran what’s App (WA) menjawab pertanyaan BENEWS.id. kamis (21/11)

Peninjauan kesiapan logistik serta rapat koordinasi di Kantor KPU Kota Batam, Sekupang. (photo : Humas Polda Kepri)

Ulan Chaidayani mengakui, pemenang lelang tender distribusi logistik Pilkada 2024, dilakukan melalui penawaran E-Catalog yang di ikuti oleh dua perusahaan Peminat.

“Ada dua peminat yang memasukkan penawaran, dan PT.Pos Indonesia (Persero) yang menang dengan penawaran paling rendah,” terangnya.

Ketika dipertanyakan nama perusahaan lainnya yang memasukkan penawaran, Ulan mempertanyakan tujuan konfirmasi yang dilakukan benews.id.

“Ini mau dimuat dalam berita ya ?, kalau mau dimuat, hubungi saja ketua KPU Batam, karena beliau yang berhak memberi keterangan,” elaknya.

Ketua KPU Batam, Mawardi, membalas pertanyaan yang diajukan benews.id melalui pesan What’s App dengan singkat menuliskan.

“Pengadaan di sekretariat KPU,” jawab ketua KPU.

Penasaran dengan Balasan ketua KPU Batam, benews.id mengirimkan massage melalui What’s App.

“keterangan yang disampaikan PPK harus melalui ketua KPU tidak benar pak ?,”  yang dibalas, MAWARDI: Keterangan apa yg dibutuhkan.

“Izin ketua terkait pemenang tender logistik dan nilai pagunya 🙏,” kembali bertanya. Dan dibalas,” Soal pagu di RAB 1,7 jumlah pastinya sy tak tahu,” tulis Mawardi mengakhiri.

Tudingan miring diungkapkan dengan penetapan pemenang distribusi logistik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024.

“KPU seharusnya terbuka dan jangan main-main dengan proses penetapan distribusi logistik Pilkada ini. Proses yang dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU dengan nomor 316/PP.09.4-BA/2171/2024, adalah mekanisme resmi proses lelang dibuka. Tapi KPU harus jujur dalam penetapan pemenangnya berdasarkan apa ? Harga penawaran, pengalaman atau kedekatan personil pihak -pihak tertentu ?,” kesalnya.

“Apa yang terjadi saat Pilpres kemarin seharusnya menjadi pelajaran bagi KPU Batam untuk tidak bermain-main dalam hal ini,” ketusnya.

Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan lebih lanjut dari Ketua KPU, PPK dan Pemenang lelang distribusi logistik Pilkada 2024. (Poel)