Diterlantarkan di Pulau Tidak Berpenghuni, 16 orang PMI Non Prosedural Berhasil Diselamatkan

Satrol Lantamal IV Serahkan BP3MI Kepri

Lantamal IV Batam selamatkan 16 PMI non prosedural yang ditelantarkan di Pulau tak berpenghuni

Kepri | benews – Lantamal IV Batam selamatkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang ditelantarkan di Pulau tak berpenghuni dan telah berhasil dievakuasi oleh tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam, pada Selasa, (21/5/2024).

Satrol Lantamal iv
16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa pada press conference yang digelar di dermaga satrol Lantamal IV mengatakan, setelah berhasil dievakuasi, 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada BP3MI Kepri.

Lantamal iv
Lantamal IV Batam selamatkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang ditelantarkan di Pulau tak berpenghuni

“Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di perairan Ngenang, Kota Batam,” kata Kolonel Laut (P) Joko Santosa, Selasa (21/5/2024).

Laporan dari nelayan

Kolonel Laut (P) Joko Santosa menjelaskan, proses evakusi ini berawal ketika terdapat laporan dari nelayan setempat yang melihat aktivitas beberapa orang di sebuah pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV melalui Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam menurunkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat tim datang ke pulau tersebut, para PMI ini sempat melarikan diri ke dalam hutan, tapi berhasil diamankan,” ujarnya.

Dari Malaysia melalui jalur ilegal

Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui bahwa para PMI ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.

“Mereka diminta turun ke pulau tersebut dan akan dijemput dengan kapal lainnya,” ungkapnya.

Membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta

Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.

“Para PMI ini dijanjikan untuk dapat pulang hingga ke kampung halamannya di NTB. Tapi, sepertinya para PMI ini ditipu dan ditinggalkan oleh sindikat penyelundupan orang ini,” tegasnya.

BP3MI Kepri

Setelah dilakukan evakuasi, selanjutnya 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol Imam Riyadi. (red/penal)