Peran Pers Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Indonesia masih mengalami krisis pendidikan nasional berkepanjangan, hal ini yang lebih diperparah dengan krisis global akibat pandemi Covid-19. Sekolah banyak yang ditutup akibat pandemic covid-19. Peserta didik banyak yang belajar dari rumah atau yang biasanya disebut belajar daring.

Nama Penulis : Nurzabera

Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Universitas Maritim Raja Ali Haji

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sebagaimana tertera di Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, tetapi angka partisipasi kasar dan kualitas pendidikan Indonesia masih tergolong sangat rendah.

Peran Pers Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Hal ini salah satu faktornya yaitu rendahnya sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran.
Anak sebagai generasi penerus bangsa yang membutuhkan pendidikan . Karena dalam memenuhi dan melaksanakan pendidikan anak juga membutuhkan segala penunjang agar pendidikannya tercapai.
Pers juga sangat mempunyai peran yang sangat penting. Karena masyarakat, peserta didik, sekolah bisa mengakses berita terkait pemenuhan dan hak peserta didik melalui media pers. Masyarakat melalui media pers, dapat melihat peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua, masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam memenuhi pemenuhan- pemenuhan hak anak untuk berpenedidikan,sehingga anak bisa menjadi cerdas.

Pers atau media massa adalah lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti mencari berita, meliput acara, menulis berita, mengolah informasi berita, dan meyampaikan berita tersebut pada masyarakat.Fungsi pers itu bukan sebagai tempat atau wadah menginformasi kan berita-berita saja, tetapi juga mengedukasi, dan mengkontrol dan sebagai wadah hiburan .Dengan fungsi tersebut media massa bisa menjalankan perannya dengan baik dan benar serta bertanggung jawab dalam segala hal yang telah diinformasikan..

Salah satu fungsi pers adalah sebagai media pendidikan.Pendidikan adalah hal yang turut ikut meningkatkan wawasan dalam mencerdaskan bangsa. Pers dapat menyuguhkan pendidikan langsung maupun tak langsung dalam bentuk dokumenter, wawancara, cerita, artikel, maupun program lainnya yang bersifat mendidik.

Pers sebagai media pendidikan harus memberikan informasi yang benar sesuai dengan ilmu pengetahuan.

Pers juga ketika ingin mengiformasikan sebuah berita, pers harus bisa menaati kaidah-kaidah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.Jika salah maka hal itu bisa berakibat fatal.Jika dalam penulisannya saja sudah salah maka masyarakat yang mengakases atau membaca suatu berita yang kaidahnya salah otomatis pembaca juga akan salah dalam memahaminya.

Misal dalam penulisan tanda titik,dan koma,tanda tanya itu tidak sesuai pada tempatnya.Kata depan,kata ulang itu tidak teratur, maka dalam hal ini pers harus teliti dalam menginformasikan atau membuat suatu berita.

Pers menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat misalnya politik, ekonomi, kesehatan, lingkungan, sosial, dan budaya. Pers menyampaikan informasi bisa melalui tulisan, lisan, maupun siaran langsung yang netral, tepat, benar, dan akurat.

Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang harus dan hendak diketahui.Informasi yang diberi juga harus benar dan akurat tidak boleh informasi atau pemberitahuan bohong ( berita hoaks).

Pers harus berperan aktif dalam menangkal berbagai isu hoaks,bukan malah membuat berbagai isu hoaks. Pers harus mengikuti panduan yang ada di dalam Undang-undang Pers.Pers juga memiliki kewajiban untuk memeriksa apakah kotennya kontroversial atau tidak.

Wartawan juga harus memiliki perilaku yang bisa memproduksi produk jutnalistik untuk mengikuti kode etik jurnalistik.Sehingga hal bisa melindungi khalayak dari pemberitaan yang tidak akurat ,sehingga Indonesia semakin cerdas.(Artikel.pernah dipublish di https://gebraknusantara.co.id)

Tinggalkan Balasan